";Skandal Seks: 9 Ruko di Pangeran Jayakarta Dituduh Jadi Markas Prostitusi Berkedok Bar dan Massage '

Komplek Ruko kota Indah Pengeran Jayakarya  taman Sari Sabtu 9 maret 2024
Pukul. 02.3O Wib


Jakarta, Editor - Terungkapnya skandal prostitusi di kawasan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat, mengguncang publik setelah sembilan unit ruko di Ruko Kota Indah diduga menjadi tempat prostitusi terselubung dengan kedok bar dan massage.


Dari hasil penelusuran, sembilan unit ruko tersebut, seperti Royal Bar Massage, Happy Bar dan Massage, hingga Mega Ayu Massage, diduga menjajakan minuman keras sambil menyediakan layanan pijat. Namun, praktik sebenarnya dilaporkan adalah bisnis prostitusi yang terselubung.


Royal Clab  


Salah satu pengunjung aktif, Hendra , mengungkapkan bahwa di lantai dasar tempat hiburan malam tersebut, pelanggan dapat menikmati minuman keras sambil ditemani oleh wanita-wanita yang disediakan. "Lalu kalau mau berlanjut tinggal naik aja ke atas," ujarnya. Sabtu 9 maret 2024  02.30 Wib 


Prostitusi 400 Ribu Durasi 60 menit 
Shortem  sabtu 4 maret 2024 pukul 02.30 Wib


Tarif untuk layanan prostitusi tersebut dilaporkan berkisar Rp 400 ribu per sesi, tergantung pada kelas terapis. "Kalau saya bayar yang 400 ribu/jam, tapi bagus kok," kata Hendra


Pengamat kebijakan publik dan aktivis sosial, Jimmy Gunawan, menambahkan bahwa dugaan pemilik tempat hiburan tersebut telah memberikan 'upeti' kepada pihak aparat, terutama Satpol PP dan Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, sehingga mereka dapat beroperasi dengan aman.


"Saya menduga Sat Pol PP DKI Jakarta dan Dinas Parekraf serta jajarannya tahu, cuma tutup mata saja, karena diduga udah menerima upeti dari koordinator atau boss-boss lokasi itu," ujar Jimmy.


Jimmy Gunawan menyerukan kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Sat Pol PP DKI Jakarta untuk melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah hiburan malam di kawasan tersebut. "Dinas Parekraf dan Pol PP DKI Jakarta coba cek lokasi, bila perlu nyamar jadi pengunjung. Pasti akan tahu kalau tempat hiburan itu melakukan praktek prostitusi. Tapi, saya sanksi hal itu dilakukan," tegasnya.


 **  Afridon.


Posting Komentar

0 Komentar