Penemuan Benda Prasejarah di Lubuk Alung Menggugah Perhatian Pemerintah dan Masyarakat

Ditemukan di kawasan tambang galian c di Korong Surantiah Nagari Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung.27 februari 2024


Padang Pariaman ,Editor - Keberadaan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ditemukan di kawasan tambang galian c di Korong Surantiah Nagari Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung telah mengundang perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat setempat. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), menggelar sosialisasi rencana penelitian terhadap ODCB tersebut pada Kamis, 22 Februari 2024, di ruang rapat Sekretariat Daerah.


Rapat yang dipimpin oleh Sekda Rudy Repenaldi Rilis ini, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kadisdikbud Anwar, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Dandim 0308 Letkol Inf Dwi Widodo, Wakil Ketua DPRD Risdianto, dan perwakilan dari Kejari Pariaman. Turut hadir pula perwakilan OPD terkait dari Pemprov Sumbar, pakar dan ahli cagar budaya LPP Unand, serta wali nagari dan tokoh masyarakat.


Sekda Rudy Rilis dalam kesempatan itu menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan melestarikan cagar budaya di wilayahnya. Aktivitas tambang di lokasi temuan ODCB akan dihentikan sementara, sesuai dengan undang-undang. Pengelola tambang diminta melaporkan temuan baru seperti batu yang telah ditemukan.


Sosialisasi berlangsung selama tiga jam, menghasilkan kesepakatan untuk mendukung penelitian lebih lanjut terhadap temuan tersebut. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Disdikbud akan menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut, sebagai wujud komitmen dalam melestarikan warisan budaya yang berharga bagi generasi mendatang


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar