Inspektur Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara Memperingatkan OPD untuk Menyiapkan Laporan Keuangan

Hendra Aswara usai Rakor Inflasi Daerah di Kantor Bupati, Parit Malintang, pada Senin, 22 Februari 2024.



Padang Pariaman,Editor,- Inspektur Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, menegaskan kepada seluruh Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyiapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) beserta dokumen pendukungnya guna audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Barat.


Audit interim atas LKPD 2023 oleh Tim BPK Sumbar dijadwalkan akan dilakukan pada awal Februari 2024, demikian disampaikan Hendra Aswara usai Rakor Inflasi Daerah di Kantor Bupati, Parit Malintang, pada Senin, 22 Februari 2024.


Dokumen yang harus disiapkan antara lain Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan, Daftar Aset, Alokasi Dana BOS, Rekapitulasi Perjalanan Dinas, dan lainnya, yang koordinasinya dilakukan oleh Inspektorat.


Selain itu, Hendra juga menekankan pentingnya pengawalan penyusunan Laporan Keuangan oleh masing-masing OPD sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan.


“Penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujar Hendra, yang juga mengingatkan bahwa LKPD Tahun 2023 harus diserahkan pada bulan Maret mendatang.


Dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Sumbar, Hendra meneruskan arahan Bupati Suhatri Bur untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar-OPD.


“Mari kita wujudkan bersama untuk Pemerintahan yang baik dan akuntabel,” pungkas Hendra.


Tidak hanya LKPD, OPD juga diminta untuk menyiapkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah yang harus diserahkan paling lambat pada bulan Maret mendatang.



**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar