Diperiksa Hampir 10 Jam, Firli Bahuri Tidak Ditahan, Masih Melawan

Foto: Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023)


Jakarta, Editor -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan di Mabes Polri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Diperiksa selama lebih dari 10 jam, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Firli.


Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di lokasi, Firli keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.30 WIB. Sebelumnya, Firli sudah mulai diperiksa oleh penyidik sejak pukul 09.0 WIB. Ketika selesai diperiksa Firli menyampaikan sejumlah hal terkait pemeriksaannya.


"Saya sangat taat pada hukum, menjunjung tinggi kepastian hukum dan tentulah kita sadar bahwa negara kita negara hukum," kata Firli di lobi Gedung Bareskrim.


Firli mengatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan kepolisian. Dia meminta masyarakat tidak buru-buru memberikan penghakiman dan penilaian.



"Kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan dan tentu saya meminta kepada rekan-rekan semua dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa supaya tidak menyebar, mengembangkan atau menyusun narasi yang akan menyesatkan kita semua," kata dia.


Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa mengatakan Firli dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim. Adapun materi pemeriksaan meliputi peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah yang diduga melibatkan Firli; dan transaksi penukaran valuta asing.


Selain itu, Arief mengatakan penyidik juga mencecar Firli soal harta kekayaannya dan kewajibannya semasa menjadi Ketua KPK. Arief mengatakan penyidik memutuskan belum menahan Firli karena menilai belum diperlukan. "Ini merupakan pemeriksaan pertama kali sejak ditetapkan menjadi tersangka," kata Arief.



**

Posting Komentar

0 Komentar