Lima pekerja kafe diamankan Satpol PP Pasaman Barat.
Pasaman Barat ,Editor – Lima wanita diduga pemandu lagu diamankan di dua kafe di Pasaman Barat (Pasbar). Mereka terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Satpol PP Pasbar.
Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pasbar, Handoko mengatakan pihaknya menggelar razia pekat di Kecamatan Kinali dan Kecamatan Pasaman pada Minggu 15 Oktober 2023 malam.
Hasilnya, tiga wanita yakni AR (20), MA (29) dan ODA (15) diamankan dari kafe yang berada di Jorong Bunuik, Nagari Bunuik, Kecamatan Kinali.
Handoko menyebut, kafe ini membuat masyarakat setempat resah.
“Kafe ini berkedok warung nasi goreng, namun di belakang ada ruangan tempat karaoke. Ini yang membuat tokoh masyarakat setempat merasa geram,” kata Handoko kepada Editor, Senin 16 oktober 2023
Ia melanjutkan, razia kedua digelar di Kafe Titin di Jorong Jambak, Nagari Lingkuang Aua Jambak, Kecamatan Pasaman. Dilokasi ini dua wanita diamankan, yakni ADS (24) dan YS (34).
Handoko mengungkapkan, dari lima wanita yang diamankan, dua diantaranya berasal dari Pasaman.
“Mereka yang diamankan ini ada yang berstatus janda dan bahkan berusia masih di bawah umur,” terangnya.
Disebutkan, terhadap lima perempuan tersebut dilakukan pemeriksaan dan pembinaan di Mako Satpol PP Pasbar. Pihak keluarga dan orang tua juga dipanggil.
Saat ini status lima peempuan itu masih terperiksa. Tidak tertutup kemungkinan dilakukan pembinaan di Panti Rehabilitasi Sosial Andam Dewi, Solok.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik dan keterangan keluarga masing-masing,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau pelaku usaha kafe agar menjalankan usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memperhatikan adat-istiadat setempat sehingga tidak menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat.
**
0 Komentar