Pekerjaan Rekonstruksi Bendung/Cekdam Sungai Limau Diduga Cacat Administrasi dan Cacat Teknis

 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Padang Pariaman, Budi Mulya dan gambaran bendung/cekdam sungai limau saat ini progres nya diperkirakan baru 30 persen, sisa waktu pelaksanaan 60 hari kerja ?


Pariaman, , Editor  Kegiatan Penataan Sistem Penanggulangan Bencana, Pekerjaan Rekonstruksi Bendung/Cekdam Sungai Limau di Kabupaten Padang Pariaman, diduga terjadi cacat administrasi dan cacat Teknis ?. Pasalnya, selain progres pekerjaan minus, dugaan penggunaan material ilegal dan cacat fisik dilapangan perlu dilakukan kaji ulang, apakah dana yang telah dicairkan sesuai dengan bukti fisik dilapangan !.




Kondisi beton mengalami keropos atau berpori - pori di proyek Bendung/Cekdam Sungai Limau

Proyek ber nomor kontrak 02/SPK-BPBD/IV-2023, tanggal kontrak 6 April 2023, nilai kontrak Rp. 15,7 miliar yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2022, sampai bulan September ini progres pekerjaan tidak sesuai rencana kerja. Bayangkan, waktu pelaksanaan 240 hari kalender telah berjalan 6 bulan atau 180 hari terhitung sejak tanggal 6 April 2023, sehingga proyek BPBD Kabupaten Padang Pariaman tersebut hanya menyisakan waktu pelaksanaan 2 bulan kedepan atau 60 hari saja.



Menanggapi hal ini, Fardiman Konsultan Pengawas PT Afiza Billimko Konsultan, kepada wartawan dilokasi proyek, Selasa 19 September 2023 mengakui, pengerjaan proyek oleh Kontraktor Pelaksana PT Suci Esa Lestari lambat sehingga progres pekerjaan sampai bulan September ini baru 35 persen atau minus dari rencana kerja 65 persen." Kita sudah tiga kali melakukan SCM. Dan rekanan diberi waktu pada bulan Oktober ini dapat menyelesaikan progres 26 persen, jika ditotal dengan progres sebelumnya jadi 60 persen lebih " kata Fardiman.

Besi yang sudah dikarang telah berkarat, beton siklop bercampur bongkahan semen dari konstruksi bendung lama yang rusak




Namun Fardiman tidak bisa memastikan progres 26 persen yang ditarget di bulan Oktober itu tercapai kalau masalah internal perusahaan (keuangan-red) tidak selesai. " Saat ini kita masih bekerja, tapi agak lambat karena masalah internal perusahaan " ungkap Fardiman.

Menanggapi beredarnya informasi mengenai adanya penggunaan material Sirtu ( Pasir, Kerikil dan Batu ) yang ada dilokasi pekerjaan, sementara dalam RAB material tersebut di beli, didatangkan dari luar lokasi proyek, Fardiman menyebutkan, tidak semua material dibeli dari luar. " Sesekali kita pakai juga pasir setempat " katanya.

Sedangkan soal mutu, Fardiman mengklaim telah sesuai spesifikasi teknis pekerjaan. Ia mencontohkan pada pekerjaan beton siklop atau batu "ditimpali" beton redimix itu jumlah volumenya sudah sesuai dengan RAB.

Ironisnya ketika diamati beton siklop yang tengah dalam proses pengerjaan itu terlihat diameter batu yang dimasukan tidak beraturan kebanyakan batu besar, bahkan bongkahan besar semen bekas beton Cekdam yang lama juga dimasukan kedalam lokasi pekerjaan. 

Hal lain yang tidak kalah ironisnya, material besi yang telah dikarang terlihat sudah berkarat dilokasi pekerjaan akibat begitu lama besi dibiarkan tidak diselimuti beton. Material lainnya seperti beton tiang pancang yang belum terpasang terlihat tersusun dalam kondisi bagian ujung sudah rusak. " Tiang pancang itu nanti kita pasang, hanya tinggal beberapa buah lagi " pungkas Fardiman.

Sebagai pengguna anggaran, Kepala Pelaksana BPBD ( Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Padang Pariaman, Budi Mulya kepada wartawan, Selasa (19/9) mengatakan, bahwa kewajibannya sudah dijalankan, soal minusnya progres pekerjaan kendala nya dari rekanan. " Kami saat ini melakukan pengawasan melekat. Jadi progres per hari itu kami pantau " kata Budi.

Diakui Budi, karena lambat progres pekerjaan sehingga telah dilakukan SCM ke 3. Rekanan diberi waktu untuk memenuhi kekurangan bobot sampai Oktober nanti, dengan target 26 persen. " Tapi kita belum bisa putuskan berapa progres saat ini, yang pasti ada kemajuan " kata Budi lagi.

Mengenai penyebab progres tidak terpenuhi sesuai rencana kerja, dikatakan Budi hal itu tim lah yang bisa menjelaskan. " Tim itu ada konsultan pengawas dan tim teknis. Dari informasi yang saya ketahui memang ada kendala masalah dari metoda pelaksanaan dan internal perusahaan " sebutnya. 

Soal indikasi adanya penggunaan material dilokasi setempat seperti pasir, kerikil dan batu dikatakan Budi belum melihat dan mendapat informasi itu. " Saya belum melihat nya, ini baru rencana melihat kelapangan " kata Budi terkesan menepis indikasi itu.

Kalau dari luar tentu ada material barang - barang yang pabrikasi. " Saya sendiri tidak terpantau juga, cuma ada yang dari luar tapi saya tidak bisa memastikan karena tidak melihat secara rutin dilapangan " jelasnya.

Dalam proses pembayaran dilakukan sesuai dengan laporan tim teknis dan konsultan pengawas. " Seharusnya pekerjaan itu harus sesuai spek, tapi saya yakin konsultan pengawas tentu tidak lalai melakukan pengawasan " ujarnya.

Menambahkan keterangan Kalaksa nya, Yendri PPK Proyek mengatakan, yang lebih dominan dilapangan adalah konsultan pengawas. Apapun kondisi dilapangan konsultan pengawas lah yang lebih dulu mengetahui apakah pekerjaan yang dilaksanakan rekanan sudah sesuai dengan perjanjian kerja. " Setiap pembayaran yang kita lakukan sebelumnya sudah di koordinasikan bersama tim teknis dan konsultan pengawas," kata Yendri. 

Saat ini kata Yendri, pihaknya sudah mencairkan dana kepada rekanan sebesar 43 persen dari nilai kontrak. " Pertama kita telah mencairkan uang muka, kemudian pencairan termein pertama dan kedua " sebut Yendri.

Ditempat yang sama, Muliarson dari BPBD Provinsi Sumatera Barat yang turut turun kelapangan menanggapi, masalah volume nanti konsultan pengawas lah yang melakukan cek lapangan. Dan konsultan pengawas nanti yang memberitahu kan kepada pihak PPK bagaimana rekomendasi nya. 

" Nanti kita lihat seperti apa laporan dari konsultan pengawas. Kami dari provinsi harapannya pekerjaan itu dapat terlaksana dengan baik sesuai spesifikasi dan sesuai dengan waktu " Pinta nya Muharlison.  

Dana yang begitu besar dalam proyek ini menjadi pertaruhan BPBD Kabupaten Padang Pariaman selaku pengguna anggaran nya, bahkan bisa jadi persoalan diatas pemicu masalah dikemudian hari. Sebab elemen masyarakat dari kalangan LSM anti korupsi ikut bereaksi terhadap proyek ini, seperti apa informasi nya, tunggu laporan selanjutnya !.


** Tim

Posting Komentar

0 Komentar