Beritakan Selingkuh Kerabat Pejabat, Oknum Wartawan Dugaan Pemerasan


KBO Reskrim Aiptu I Ketut Darmayasa, menunjukkan barang bukti uang dan HP.


Lampung Timur  Editor  -Wartawan yang memberitakan tuduhan perselingkuhan DS, adik Mantan Bupati Lampung Tengah, dan MR orang dekat Bupati Lampung Timur, diringkus tim Tekab 308 Polres Lampung Timur karena diduga terlibat pemerasan. Selain itu DS dan MR menuding oknum wartawan itu telah menyebarkan berita bohong dengan memfitnah mereka.

Wartawan yang bertugas di Kabupaten Lampung Timur itu Indra dan rekannya NH juga sempat ditangkap Sat-Resmob Polres Lampung Timur, di kediamannya di Desa Giriklopo Mulyo B57, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, Selasa, 8 Maret 2022, sekira pukul 17.15 WIB.

“Mereka diamankan atas laporan MR atas dugaan pemerasan. Selain itu wartawan itu telah menyebarkan pemberitaan bohong tentang perselingkuhan antara DS dan MR pada Senin 7 Maret 2022. Dari mereka juga diamankan uang tunai sejumlah Rp2,8 juta yang diduga uang yang diterima pelaku dari MR untuk menutupi pemberitaan,” kata petugas saat membawa wartawan itu ke Polres Lampung Timur.

Kepada wartawan di Lampung timur, MR mengatakan wartawan itu awalnya meminta sejumlah uang untuk mencabut pemberitaan di media mereka itu. Bahkan, wartawan itu mengancam korban, apabila tidak memenuhi keinginannya akan menyebar pemberitaan itu ke masyarakat luas.

“Jadi mereka minta sejumlah uang kepada saya untuk mencabut pemberitaan tersebut agar tidak beredar luas ke masyarakat. Sementara, apa yang terjadi tidak seperti isi dalam pemberitaan yang mereka buat itu. Sehingga, saya melaporkan hal itu ke Polres Lampung Timur. Alhamdulilah dengan gerak cepat Sat-Resmob Polres Lampung Timur, pelaku akhirnya dapat ditangkap,” kata MR, di Lampung Timur.

Tetapkan Satu Tersangka

Sementara, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur menetapkan seorang wartawan yang diduga melakukan pemerasan sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Lamtim melalui KBO Reskrim Aiptu I Ketut Darmayasa menjelaskan tersangka M. Indra (37), warga Kecamatan Sekampung, Lampung Timur.

“Tersangka yang kami amankan M Indra  (37), diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap korban MR (29) warga Kecamatan Margatiga,” ujar Ketut, Rabu 9 Maret 2022.

Menurut Ketut, pelaku sebelumnya membuat berita terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan korban. Setelah itu, korban menghubungi tersangka dan meminta tersangka menghapus beritanya. “Atas permintaan itu, tersangka menyanggupi permintaan korban dengan kompensasi Rp50 juta. Namun, korban tidak memiliki uang sejumlah itu. Akhirnya, tersangka menurunkan nilai kompensasi menjadi Rp15 juta,” lanjutnya.

Selanjutnya, tersangka meminta korban menemuinya di halaman Masjid Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung, Selasa 8 Maret 2022. Korban yang merasa telah diperas tersangka, kemudian melaporkan tindakan tersangka ke Polres Lamtim.

Atas laporan itu, personil Resmob Polres Lamtim meluncur ke lokasi pertemuan antara tersangka dan korban. “Di lokasi itu korban menyerahkan uang sebesar Rp2,8 juta kepada tersangka. Pada saat itulah personil Polres Lampung Timur mengamankan oknum wartawan salah satu media online tersebut, sekitar pukul 15.30 Wib.

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti berupa uang tunai Rp2,8 juta. Juga,sebuah telepon genggam merk Realmi dan satu unit sepeda motor tersangka yang digunakan saat transaksi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 368 subsider pasal 369 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. “Tersangka kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, beredar pemberitaan terkait adanya hubungan asmara, yang melibatkan DS adik mantan Bupati Lampung Tengah, dengan MR salah satu Tokoh Pemuda di Lampung Timur. MR menilai isi dalam pemberitaan itu Tendensius (berpihak, atau tidak berimbang).

Pasca muncul pemberitaan disalah satu media online, Senin 7 Maret 2022 kemarin itu, membuat MR harus segera menyikapinya secara gamblang, terkait hal yang sebenarnya terjadi. MR didampingi istrinya Mery menceritakan kronologis yang sebenarnya, untuk meluruskan isu yang beredar di media, yang menyudutkan inisial dirinya.

“Pada malam kejadian itu saya bersama rekan kerja (AF) benar berangkat menuju Kota Metro, dengan mengendarai kendaraan Masing-masing. Namun di tengah perjalanan kendaraan yang saya kemudikan mengalami pecah ban belakang tepat didepan pintu masuk salah satu SPBE yang ada di Kecamatan Batang Hari Nuban menuju arah Pekalongan,” kata MR kepada wartawab Selasa 8 Maret 2022.

Karena kendaraannya pecah ban, MR terpaksa kendaraan itu dititipkannya di depot SPBE tersebut, dan dirinya menumpang kendaraan milik rekan kerjanya AF untuk mencari bengkel tambal ban di wilayah sekitar. RO juga membantah semua tuduhan yang diberitakan media tersebut.

Bahwa hal itu tidak benar, hubungannya dengan DW yang biasa di sapa Lati itu, hanya sebatas rekan kerja, di salah satu media milik saudari DW. “Termasuk juga kedekatan saya dengan DS (Adik kandung mantan Bupati Lamteng) yang sempat di isukan ada hubungan dengan saya. Disini saya jelaskan bahwa hubungan saya dengan DS memang dekat, tetapi hanya sebatas hubungan baik seperti keluarga, tidak lebih,” ungkapnya didampingi istrinya.

Merry istri MR juga meyakinkan bahwa lnformasi terkait penggerebakan suaminya itu tidak benar, dan dia juga mengenal baik DS yang selama ini di isukan ada hubungan dengan suaminya. Bahkan Mery menyebutkan bahwa hubungan dirinya dengan DS sudah seperti keluarga, bahkan Merry mengaku kerap berkomunikasi dengan DS.

“Saya kenal, dan paham dengan suami saya, dan semua isu dalam pemberitaan itu adalah bohong, kami berharap dalam hal ini, baik media dan narasumber dapat lebih obyektif, dan berimbang dalam memberitakan suatu lnformasi, agar tidak ada yang merasa di rugikan,” harap Mery.

Berita Tuduhan Selingkuh

Sebelumnya, Senin 7 Maret 2022, Indra wartawan salah satu media online melangsir berita bahwa suami DS hendak menggerebek istrinya sendiri DS bersama istrinya MR, yang juga hendak grebek suaminya sendiri, dibeberapa Hotel Metro dan Lampung Timur. Namun penggerebekan gagal, karena mobil yang dikendarai, DS dan MR, pecah ban, di salah satu Pom bensin di Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur. Ketika di hendak di grebek, DS dan MR, tidak ada didalam mobil.

Media itu memuat, kabar lain menyebutkan DS dan MR mengontrak di dekat Kampus Dharmawacana Kota Metro. Bahkan saat akan ikut menggerebek istri MR sempat dilarang oleh kakak ipar perempuannya. Kepada wartawan suami DS, menyebutkan belum lama ini mereka memergoki mereka dirumahnya di Bandar, DS bersama MR berduaan. “Ya gimana mereka sudah mendukung degan di iming-imingkan nanti akan memberi proyek tanpa ada setoran,” katanya.

** Herkan

Posting Komentar

0 Komentar