Jokowi Siap Memaafkan Tudingan Ijazah Palsu, Tiga Tokoh Tetap Diproses Hukum

 

Presiden ke-7 RI Joko Widodo

SOLO .Editor– Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kesediaannya memaafkan sebagian besar pihak yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu. Namun, sikap berbeda diambil terhadap tiga tokoh yang dinilai bertindak ekstrem dan terus menolak fakta hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden–Jalan Perubahan (Bara JP), Willem Frans Ansanay, usai bertemu Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025).

Menurut Willem, dari total 12 nama yang terseret dalam perkara tersebut, Jokowi menilai sebagian besar hanya terbawa arus narasi dan masih layak diberi pengampunan.

“Pak Jokowi menegaskan beliau bukan pribadi pendendam. Sebagian besar akan dimaafkan karena tidak memiliki niat jahat yang serius,” ujar Willem.

Namun, Jokowi menarik garis tegas terhadap tiga orang yang kerap diasosiasikan dengan inisial RRT, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Ketiganya dinilai terus menggiring opini publik, menolak hasil penyelidikan polisi, serta mengabaikan fakta hukum yang telah dibuktikan.

“Untuk tiga nama ini, Pak Jokowi memilih melanjutkan proses hukum. Tindakan mereka dianggap sudah melampaui batas kewajaran dan perlu sanksi agar ada efek jera,” tegas Willem.

Ia menambahkan, keaslian ijazah Jokowi telah diverifikasi dan dipublikasikan secara resmi oleh penyidik Polri melalui gelar perkara. Narasi yang terus dibangun kelompok tersebut dinilai sebagai upaya menyesatkan publik.

Bara JP, kata Willem, mendukung penuh langkah Jokowi yang mengedepankan sikap pemaaf namun tetap menjunjung penegakan hukum.

“Ini pesan penting bahwa kritik boleh, tapi menyebarkan tuduhan tanpa dasar hukum tetap ada konsekuensinya,” tutupnya.


**tim


Posting Komentar

0 Komentar