![]() |
Padang,Editor — Pelaksanaan kegiatan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) dalam Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian hampir rampung. Hingga pertengahan Desember, realisasi fisik pekerjaan telah menembus lebih dari 95 persen.
Hal itu disampaikan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tri Eva Sandora, didampingi Siti Nurfatimah, staf Seksi Prasarana UPTD Balai Mekanisasi Sarana dan Prasarana Pertanian (BMSPP), saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (19/12/2025)
Eva mengungkapkan, masih terdapat empat lokasi JUT yang belum dapat dikerjakan akibat kendala pada proses pengadaan. Hambatan tersebut dipicu oleh keterlambatan dokumen perencanaan yang baru diterima menjelang batas waktu kontrak.
“Empat lokasi itu belum bisa dilaksanakan karena dokumen perencanaannya terlambat kami terima. Sementara kontrak harus dilakukan pada 22 Oktober. Jika waktu digeser, dikhawatirkan berdampak pada proses pembayaran, apalagi pelaksanaan sudah berada di penghujung tahun dan terkendala cuaca,” jelas Eva.
Program JUT dirancang untuk membuka dan meningkatkan akses jalan menuju lahan pertanian, sehingga memudahkan petani dalam mengangkut sarana produksi maupun hasil panen secara lebih cepat, efisien, dan berbiaya rendah. Sementara itu, program JITUT berfokus pada pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi tingkat usaha tani guna menjamin ketersediaan air secara berkelanjutan dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian.
Saat ini, lanjut Eva, kegiatan yang telah selesai memasuki tahap proses pembayaran, dengan rekanan tengah melengkapi dokumen administrasi sebagai persyaratan pencairan.
Ia juga mengakui bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi sebelumnya turut berdampak pada sebagian pekerjaan fisik di lapangan. Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang kebijakan bagi rekanan untuk mengajukan perpanjangan waktu pelaksanaan.
“Rekanan dapat mengajukan perpanjangan waktu dengan melampirkan dokumentasi pekerjaan yang terdampak bencana, surat keterangan dari kelompok tani yang diketahui wali nagari setempat, serta data curah hujan dari BMKG. Setelah itu akan kami lakukan peninjauan lapangan,” terangnya.
Apabila hasil verifikasi dinyatakan sesuai, pengajuan perpanjangan waktu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Eva menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian sekaligus tanggung jawab pemerintah agar kualitas pekerjaan tetap terjaga.
Melalui program JUT dan JITUT, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur pertanian dapat dirasakan langsung oleh petani di nagari-nagari. Akses jalan yang memadai dan jaringan irigasi yang berfungsi optimal diharapkan mampu menekan biaya produksi, meningkatkan hasil panen, serta memperkuat ketahanan pangan daerah, meski di tengah tantangan cuaca ekstrem dan potensi bencana alam
**Afridon





0 Komentar