![]() |
| Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura (Disbuntanhor) Provinsi Sumatera Barat, Ir. Afniwirman Bersama Jurnalis Darmen Jumat 19 Desemeber 2025 |
Padang,Editor— Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura (Disbuntanhor) Provinsi Sumatera Barat, Ir. Afniwirman, membeberkan sejumlah persoalan krusial yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan kegiatan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tersier (JITUT) di bawah UPTD Balai Mekanisasi Sarana dan Prasarana Pertanian (BMSPP).
Sejak hari pertama bertugas usai dilantik pada 23 Agustus 2025, Afniwirman menerima laporan bahwa hingga akhir Agustus belum satu pun paket pekerjaan JUT dan JITUT berjalan.
“Sebagian besar kegiatan ini bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Kita pahami Pokir merupakan atensi anggota dewan, terutama terkait lokasi. Namun faktanya, proses klir lokasi kerap lambat, bahkan ada yang berubah di tengah jalan,” ujarnya.
Kendala lain datang dari aspek teknis. Pergantian sistem e-katalog dari versi V ke versi VI pada Juli–Agustus 2025 turut memperlambat proses pengadaan. Setelah dilakukan koordinasi dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) serta Komisi II DPRD Sumbar, barulah paket pekerjaan dapat diproses.
“Rata-rata seluruh paket baru terkontrak pada Oktober,” jelasnya.
Evaluasi lapangan kemudian dilakukan di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman. Dari 28 paket pekerjaan, lebih dari separuh telah dikunjungi langsung. Hasilnya beragam. Ada pekerjaan yang progresnya sudah mencapai 25–30 persen dalam 10 hari, ada yang baru mulai bergerak, ada yang hanya menumpuk material, bahkan ada yang belum dikerjakan sama sekali.
Melihat kondisi itu, Afniwirman langsung menginstruksikan PPTK membentuk grup komunikasi yang melibatkan rekanan, konsultan pengawas, dan jajaran dinas agar koordinasi berjalan terbuka dan intensif. Namun, persoalan belum sepenuhnya terurai.
“Banyak rekanan memperkirakan pekerjaan selesai dalam 20 hari dari kontrak 30 hari. Kenyataannya, memasuki hari ke-20, bencana datang. Hujan berkepanjangan di luar prediksi memperparah kondisi lapangan,” ungkapnya.
Afniwirman bahkan turun langsung ke lokasi pada 22 November 2025 di Nagari Paninjauan, Kecamatan Tanjung Raya, saat hujan masih mengguyur. Sejumlah titik pekerjaan terdampak longsor dan bencana alam, sehingga tidak bisa dilanjutkan.
Meski demikian, hasil evaluasi dan pembinaan menunjukkan perkembangan. Hingga 8 Desember 2025, sekitar 70 persen paket pekerjaan telah selesai dan masuk tahap Provisional Hand Over (PHO). Namun, masih ada satu rekanan yang sama sekali tidak melaksanakan pekerjaan dengan alasan medan berat.
“Alasan itu tidak bisa diterima. Sebelum tanda tangan kontrak, rekanan wajib meninjau kondisi lapangan. Ini pelajaran besar,” tegas Afniwirman.
Ia menegaskan, keterlambatan akibat bencana alam tetap diberikan dispensasi sesuai ketentuan, setelah berkoordinasi dengan Inspektorat, BPBJ, dan BPKAD. Kendati demikian, denda keterlambatan tetap diberlakukan.
Ke depan, Afniwirman berkomitmen memperbaiki tata kelola sejak awal. Ia bahkan aktif menghubungi anggota DPRD terkait Pokir agar penentuan lokasi bisa lebih cepat. Targetnya, seluruh lokasi Pokir sudah klir dan masuk CPCL paling lambat 15 Januari.
“Setelah CPCL per kabupaten selesai, akhir Januari kita kontrakkan ke konsultan perencana. Akhir Februari perencanaan harus klir, dan 1 Maret kontrak dengan rekanan sudah berjalan. Tidak boleh lagi menumpuk seperti kemarin,” tegasnya.
Menurut Afniwirman, persoalan ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran Disbuntanhor agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini bukan untuk saling menyalahkan. Ini pembelajaran bersama. Kuda saja tidak mau jatuh di lubang yang sama dua kali, apalagi kita,” pungkasnya.
**Afridon


0 Komentar