Kejari Pariaman Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Manggung. Desa Kampung Baru Pandusun



Kejari Pariaman Usut 2  Dugaan Korupsi Dana Desa 


 Pariaman  Editor - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi dana desa. Kasus itu diduga terjadi di dua desa di daerah itu. Kepala Kejari Pariaman, Azman Tanjung mengatakan, desa tersebut yaitu Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara dan Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman   Sumatera Barat.

."Masuk tahap penyelidikan yaitu kasus pembangunan Kantor Desa Manggung pada tahun anggaran 2017 dan 2018 serta penyimpangan penggunaan BPBDesa Kampung Baru Padusunan tahun 2019 dan 2020," kata Azman, Kamis  ( 12/8/2021 )

 Sedangkan dugaan korupsi terkait penyertaan modal badan usaha milik desa Manggung yaitu membangun wahana sepeda gantung tahun 2019 telah masuk tahap penyidikan. 


** Afridon


Posting Komentar

0 Komentar