Pengertian Wartawan dan Jenis-Jenis Wartawan
Wartawan adalah sebuah profesi bagi pemburu berita, atau biasa pula disebut sebagai juru warta, pembawa berita, newsgatter, pressman, komunikator massa, nyamuk pers, kuli tinta, dan pembela kepentingan rakyat.
wartawan adalah orang atau profesi atau kegiatan jurnalistik.adalah suatu kegiatan yang mencari, mengumpulkan, mengolah, fakta ,dan data untuk dijadikan berita. Wartawan juga adalah orang yang memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, rasa keterlibatan besar terhadap masalah-masalah sosial kemasyarakatan, memiliki integritas, cermat, andal, siaga, disiplin, serta memiliki keterbukaan.
Wartawan pun harus menghormati etika dan kaidah-kaidah yang ada, termasuk menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang telah disepakati bersama oleh 29 organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers Indonesia, di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2006, dan ditetapkan oleh Dewan Pers pada Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 24 Maret 2006, melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006, tentang Kode Etik Jurnalistik.
Dalam UUD Tahun 1996 pasal 1 dan 3 disebutkan, bahwa:
“Kewartawanan adalah pekerjaan/kegiatan/usaha yang berhubungan dengan pengumpulan, pengolahan, dan penyiaran dalam bentuk fakta, pendapat, ulasan-ulasan, dan lain-lain sebagainnya untuk perusahaan, radio, televisi, dan film.
Tugas wartawan itu sendiri sebagai peliput, penyusun, dan penyebar informasi. Hal pertama yang dilakukan wartawan adalah meliput setiap peristiwa yang pada akhirnya dijadikan bahan berita dan disampaikan kepada publik untuk dijadikan informasi. Secara garis besar wartawan dibagi menjadi 4 macam, yaitu:
Wartawan profesional, adalah wartawan yang memahami tugasnya dengan baik untuk memaksimalkan isi berita sesuai dengan fakta yang ada dan menggunakan bahasa yang baik dan benar yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan etika.
Wartawan freelance, wartawan yang tidak terikat pada satu penerbitan atau satu surat kabar saja. Umumnya, wartawan freelance mencari berita dan nantinya wartawan tersebut disalurkan keberbagai media.
Koresponden, wartawan yang bertugas di daerah dan merupakan daerah yang berbeda dengan kantor pusat penerbitan berita. Koresponden bertugas mencari berita yang nantinya akan dikirim melalui sarana komunikasi seperti telepon, faksimili, email, dan lain-lain.
Wartawan kantor berita, wartawan yang bertugas mencari berita untuk satu kantor berita dan nantinya akan disalurkan atau dijual ke berbagai lembaga penerbitan yang membutuhkan.
Wartawan Sebagai Profesi
Wartawan sebagai profesi dapat dilihat dari ciri-ciri profesi, yaitu:
Menjalankan pekerjaan berdasarkan pengetahuan khusus (specialized knowledge) dan keterampilan (skill).
Bagi wartawan pengetahuan khusus dan keterampilan yang diperlukan adalah ilmu jurnalistik.
Teroganisir dalam organisasi profesi
Wartawan adalah profesi karena telah memiliki organisasi profesi yaitu contohnya PWI, AJI, IJTV , dll. Profesi wartawan juga mewajibkan para pekerjanya menjadi anggota dari organisasi wartawan. Berdasarkan pasal 7 ayat 1 UU no. 40/1999 yaitu wartawan bebas memilih organisasi wartawan.
Memiliki kode etik profesi
dengan adanya kode etik, maka kode etik digunakan sebagai pedoman sikap dan perilaku profesi yang bersifat memaksa. Selain undang-undang yang diantaranya UU RI no. 40/1999 tentang pers dan UU RI no. 32/2002 tentang penyiaran, wartawan juga memiliki kode etik jurnalistik (KEJ)
Memiliki kewenangan untuk mengatur dirinya sendiri
Profesi memiliki hak dan kewajiban untuk mengatur dirinya sendiri untuk menentukan apa yang layak dilakukan termasuk juga seorang wartawan. Wartawan juga dianggap tidak menjalakan profesinya dengan layak apabila melanggar hak, kewajiban dan larangan yang ditetapkan UU dan KEJ.
Memiliki hak yang dilindungi hukum
Dalam hal ini, wartawan juga memiliki hak yang dilindungi hukum yang terdapat pada pasal 4 dan pasal 7 UU no. 40/1999 mengatur hak-hak wartawan dalam menjalakan profesinya, termasuk di dalamnya hak tolak dan hak bebas memilih organisasi
Memerlukan sistem kedisiplinan
Perlu adanya pengawasan terhadap pelaksanaan KEJ, bila perlu jika terjadi dan terbukti adanya pelanggaran diberi sanksi. Pengawasan kerja wartawan dilakukan oleh organisasi wartawan dan dewan pers, serta komisi penyiaran indonesia (KPI) apabila berhubungan dengan lembaga penyiaran,
Memerlukan kesadaran bertanggung jawab atas penerapan pengetahuan dan keterampilan.
Dalam hal ini, wartawan juga punya tanggung jawab yaitu memberikan informasi yang benar, objektif, dan akurat.
Bagaimana Perkembangan Wartawan di Masa Kini
Dijaman yang sudah serba teknologi dan internet ini, kini wartawan pun sudah mulai banyak berkembang terbukti dengan kemajuan media elektronik menyebarkan berita dengan menarik, namun sekarang nampaknya semua media yang pada saat ini punya edisi online (situs berita) lebih menekankan penyampaian berita melalui media online. Maka, hampir semua wartawan kini menjadi wartawan media online. Dengan adanya media online tentu media cetak sedikit demi sedikit sudah mulai tergerus, dengan adanya media online. Seperti yang kita ketahui media online sangat praktis dan mudah. Sehingga kita tidak mulai repot-repot untuk mencari sebuah berita.
Wartawan Media Online Harus Serbabisa. Jurnalis Online tidak hanya dituntut bisa menulis berita dengan baik, cepat, dan ringkas, tapi juga mesti mampu menguasai banyak hal terkait multimedia sehingga menjadi “adaptable journalist” (wartawan yang mampu beradaptasi dengan aneka media)
Wartawan Media Online: All Journalist
Dikemukakan pula, jurnalis online dituntut mampu menjadi “All Journalist” (wartawan segala jenis media):
Menulis dengan baik, ringkas, dan cepat untuk lebih dari satu jenis media.
Menemukan informasi akurat dan sumber online dan offline terpercaya, secara cepat, dan harus memiliki koleksi RSS Feeds (juga Google Alert, pen.) agar “keeping them in touch with their area”.
Memahami beberapa prinsip dasar video, audio, dan foto/gambar. Soal gambar, misalnya, selain prinsip jurnalistik foto, juga soal ukuran (size) yang tidak menggangu loading website.
Menguasai “editing software” –photo, video, and audio software.
Memahami komunitas online seperti Facebook, Flickr, Youtube –lebih baik lagi “should already be a productive member of one”.
Dengan demikian, wartawan media online harus serbabisa, yakni menguasai teknologi informasi dan komunikasi terkini, terutama terkait dengan internet (online), selain piawai menulis berita dan reportase
Namun, perkembangan wartawan di masa kini banyak sekali segelintir wartawan-wartawan yang memberi nilai negatif terhadap wartawan itu sendiri. Karena pada kenyataanya profesi sebagai wartawan banyak disalahgunakan seperti wartawan bodreks dan wartawan amplop.
Wartawan Bodreks adalah seorang yang melakukan jurnalisme tapi tidak jelas dari media mana. Dengan bermodalkan sebuah koran atau tabloid yang asal print saja mereka ini beraksi dengan penuh percaya diri. Tujuan “Wartawan Bodrek” tak lain hanya mengejar uang, apalagi sampai mereka tahu kalau ada pejabat yang terjerat kasus. Kadang-kadang mereka tak segan-segan untuk mengancam nara sumber yang terjerat kasus.
Lain halnya dengan “Wartawan Amplop”, wartawan seperti ini biasanya bekerja di sebuah media masa tapi ketika berada dilapangan setelah meliput berita, mereka menerima bayaran. Apabila ada seorang pejabat terkena kasus atau mereka menemukan data adanya penyelewangan,
Namun, dalam hal ini bukan tidak ada wartawan yang baik dan jujur. Salah satu nya wartawan idealis yang selalu berpegang dengan kode etik dan undang-undang. Wartawan seperti ini menggunakan hati nurani, menulis sesuai fakta dan tidak menerima amplop dari narasumber. Menjadi wartawan yang benar-benar idealis sangat sulit. Namun bukan tidak mungkin menjadi wartawan idealis dan memajukan bangsa indonesia dengan menyebarkan berita-berita yang bermanfaat dan jujur.
Bagaimana Peran Wartawan Di Masa Kini
Wartawan sangat berperan penting dalam masyarakat maupun pemerintahan. Peranan wartawan sangat begitu luas. Salah satunya menjadi kontrol sosial dimasyarakat dan pemerintah. Wartawan dapat juga menjadi alat penghubung bagi pemerintah dan masyarakat.
Sistim Kerja Sama Media Online Pemko Kota Pariaman
Pro Pemerintah Kota Pariaman
1 Covesia. Com Kliping 35 Nilai Kontrak kerja Sama 4 .000,000
2 Pariamantoday Kliping 35 Nilai kontrak kerja Sama 3.500.000
Media Oposisi Kota Pariaman
NIlai Kontarak Kliping 35 Nilai Kontrak kerja sama 1 Juta Hingga 2 Juta
Media Yang Kritik Kota Pariaman
1 Mai 2021 Putus Kontraj kerja Sama Pemko pariaman
'''Baru Saja Diresmikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin PasarRakyat kota Pariaman Sudah Bocor ''
** Afridon
0 Komentar