![]() |
Polda Sumbar terkait dugaan penyelewengan anggaran Covid-19. |
Padang, Editor – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) terus menyelidiki dugaan penyelewengan dan mark up anggaran penanganan Covid-19 Sumbar
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 14 orang saksi termasuk saksi ahli.
Tak hanya itu, Polda Sumbar juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen terkait kasus tersebut dari berbagai pihak, sebagai keperluan dalam proses penyelidikan.
“Penyelidikannya masih berlangsung, akan ada satu orang lagi saksi yang akan diperiksa oleh penyidik,” ujar Satake kepada EDITOR di Mapolda Sumbar, Selasa (11/5/2021). Pukul 11 Wib
Sebelumnya, kata Satake, Polda Sumbar telah memeriksa 11 orang saksi mulai dari Kepala dan Bendahara serta staf BPBD Sumbar, anggota DPRD Sumbar, perusahaan pengadaan hand sanitizer, serta beberapa orang saksi ahli.
“Tiga saksi yang baru ini diperiksa dalam beberapa minggu terakhir,” jelas Satake.
Namun, Satake juga tak menjelaskan siapa saja saksi yang akan diperiksa oleh pihaknya tersebut. “Kami sudah melayangkan surat, mungkin dalam waktu dekat akan diperiksa,” Tuturnya
Setelah itu, lanjut Satake, Polda Sumbar akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini. “Setelah pemeriksaan seorang saksi ini, tim penyidik akan gelar perkara,” ucapnya.
Diketahui, kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumbar terkait dugaan penyelewengan dana penanganan Covid-19 Sumbar
BPK menemukan adanya mark up pengadaan Hand Sanitizer senilai Rp4,9 miliar dan juga pengadaan barang lainnya senilai Rp49 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
** Afridon
0 Komentar