![]() |
Kegiatannya di wilayah Desa Saureinu Kecamatan Sipora Selatan kabupaten kepulauan Mentawai. |
Mentawai, Editor.- Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra, SH, MH bersama Camat Sipora Selatan Jasril S.Sos, M.Ap dan Danramil 03 Sipora Kapten J. Sihaloho pada hari ini Jum’at (7/5/2021) sekira pukul 11.00 wib menghadiri kegiatan Posko PPKM Skala Mikro Desa Saureinu di aula Kantor Desa Saureinu.
Adapun kegiatan yang di laksanakan oleh Posko PPKM Skala Mikro Desa Saureinu dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid 19 di desanya. Kepala Desa, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 3 tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19, merupakan ketua Posko PPKM Skala Mikro di desanya, melaksanakan pemberian bantuan peralatan untuk penyemprotan disinfektan dan cuci tangan kepada pengurus rumah ibadah dalam hal ini kepada pengurus dari 9 gereja yang ada di Desa Saureinu.
Masing masing – masing gereja mendapat paket bantuan berupa, 1 bh Teng semprot disinfektan, 3 bungkus cairan super fel, 3 bungkus cairan bayclin, 1 bh galon air pakai kran untuk cuci tangan, 1 botol sabun cuci tangan cair, 4 bh isi ulang sabun cuci tangan.
Sembilan gereja yang mendapat bantuan tersebut adalah Gereja GKPM IKTU Sumber Air, Gereja GPDI Saureinu, Gereja GKPM Nehemia, Gereja GKPM Saureinu, Gereja GKLI Betlehem, Gereja GKPM Bulasat, Gereja GPDI Villa Delfia, Gereja GKPM Betlehem dan Gereja GKLI Siloam.
Tujuan diberikan bantuan peralatan tersebut adalah agar setiap gereja yang mendapat bantuan lebih aktif dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat ibadahnya dan lebih sering melakukan penyemprotan areal tempat ibadahnya baik setelah di pakai ibadah maupun sebelum di laksanakan ibadah di masing-masing gereja tersebut oleh pengurus gereja.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan, agar barang-barang yang diberikan tersebut di manfaatkan sebaik mungkin. Seperti peralatan penyemprotan disinfektan mulai dari tangki penyemprotan dan cairan yang diberikan dipergunakan atau dilakukan penyemprotan baik setelah ibadah maupun sebelum pelaksanaan ibadah agar virus-virus yang ada bisa mati, serta peralatan cuci tangan yang di berikan mulai dari tabung galon pakai kran, sabun cuci tangan dan tisu di letakan di depan atau di halaman gereja sehingga sebelum masuk melaksanakan ibadah jemaah di sarankan cuci tangan dulu.
Pengurus gereja agar tetap memperhatikan protokol kesehatan selama berlangsungnya ibadah di gerejanya karena gereja atau tempat ibadah merupakan salah satu tempat berkumpulnya orang sehingga tidak menutup kemungkinan terjadinya penularan bila tidak menerapkan protokol kesehatan yang baik.
Pengurus gereja agar memasang himbauan berupa spanduk di halaman gerejanya yang berisikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada warga atau jemaatnya.
Selain itu Kapolsek juga memberikan secara simbolis salah satu peralatan kepada salah satu pengurus gereja yang mendapat bantuan begitu juga Camat dan Danramil juga diminta untuk memberikan secara simbolis.
** Afridon
0 Komentar