DPRD Kabupaten Padang Pariaman Kunker ke Kabupaten Ciamis



 Kunjungan  komisi I  DPRD Padang Pariaman  Kabupaten Ciamis
,


   Ciamis  Editor – kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Padang Pariaman ke DPRD  kabupaten  Ciamis, sesuai dengan agenda Bamus DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada 6 Maret 2021 kunker dijadwalkan dari tanggal 4-9 April 2021.


Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Padang Pariaman Syafrizal  saat dihubungi EDITOR  melalui telepon selulernya mengatakan, pada tanggal 5 April 2021, rombongan DPRD Kabupaten Padang Pariaman berangkat menuju DPRD Kabupaten Ciamis, melalui jalan darat, ikut juga dalam rombongan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, sekaligus pimpinan rombongan Rusdianto,


Sesampainya di DPRD Kota Cimahi rombongan langsung diterima oleh ketua Bapemperda Kapubaten Cimahi Kuhmansyah, diruangan rapat Bapemperda Kota Cimahi didampingi beberapa ASN dan rombongan DPRD  kabupaten  Ciamis


Lanjutnya, dalam sambutan singkatnya pimpinan rombongan DPRD kabupaten Padang Pariaman mengatakan, salah satu tujuan dari kunker itu adalah membahas tentang legalitas status guru honor, kemudian mengingat peraturan pemerintah No. 48, tentang pemerintah daerah dilarang mengangkat tenaga honor menjadi ASN.

Juga sekaligus memperkenalkan profil Kabupaten Padang Pariaman, serta saling memperkenalkan diri dalam acara sharing dan tatap muka dengan DPRD  Kabupaten  Ciamis dan juga saling berbagi informasi dengan DPRD  Kabupaten Ciamis , guna untuk dijadikan bahan perbandingan nantinya di daerah, ujarnya, Minggu (11/4).

Dalam pidato singkatnya Ketua Bapemperda  kabupaten  Ciamis Kuhmansyah mengatakan, penyelenggaraan pemerintah harus secara detail, meningkatnya tenaga honorer merupakan tanggung jawab kita bersama, juga memikirkan anggaran untuk tenaga honorer, dari hasil sharing dan tatap muka ini nantinya DPRD kabupaten Padang Pariaman dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai badan pengawas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” katanya

“Selanjutnya dalam acara sharing dan tatap muka itu berlangsung saling menukar cendramata dan foto bersama kedua lembaga DPRD tersebut,”  Tutupnya.


** Afridon


Posting Komentar

0 Komentar