Penulis Afridon |
Kenapa Penerima rumah tak layak Huni mau terima Bon barang di tanda tangani , malahan barang di janjikan pada Penerima ?
Kenapa Pihak Penyaluran barang tidak di Usut ?
Mau kah Penyaluran Barang Material tahap II diberikan tahun 2020 kalau di dampingi LSM dan Media baru di kirim bahan Material t ?
Adakah Etikat baik Untuk Penyelasai Rumah tak layak Huni Kisruh Desa Nareh I ?
Apa Masih Ada Bantuan Dana DAK Program tak layak Huni kota Pariaman ?
Pariaman,Editor - Begitu kuat Desakan masyarakat Nareh I kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman Sumatera Barat, Program Dana Aloksi Khusus ( DAK ) rumah Tak layak Huni Nareh I terkicuh di nan tarang , Material yang di janji tidak datang hingga 114 rumah sumber dana ( DAK tahun 2017 ) , pihak Penyalur material melibatkan Ketua Pengurus Kelompok kronis kronis , hingga dugaan ada hitungan hitung pembagian fee dengan pihak Penyaluran matrial ada perjanjian , fee dengan Pengurus Kelompok
Datang beberapa LSM dan Media Mendamping Masyarakat kecewa penerima bantuan rumak tak layak huni dana DAK tahun 2017 , baru barang material di antara, pihak penyalur barang maerial , malahan pihak penyalur barang merasa sudah banyak membantu masyarakat penerima rumah tak layak huni pakai dana Pribadi
Sempat kami konfirmasi kepala bidang,hingga kepala Dinas lingkungan Hidup hanya heran kenapa bisa penyalurnya, kontraktor bukan penyalur bahan bangunan hanya pinjam nama tokoh bangunan
Tahap pertama cairan pihak pelaku pakai nama rekening adiknya, dan tahap ke dua baru pakai rekening Penyalur bahan, kenapa kok bisa ?
Setiap konfirmasi secara Administrasi penyalur bahan bagunan sudah serahkan bahan meetrial , hingga pola sudah tersruktur sistemis . hingga penerima Bantuan rumah tak layak Huni gigit jari
Kami di beri bantuan melapor malahan tidak di kasih bantuan material , himgga ketakut untuk melapor hingga tahun 2021 jadi kisruh kembali siapa sebenar Penyalur Material ruamh tak layak huni jadi Misteius kalangan Tokoh kota Pariaman,
Siapa di belakang Penyaluran Bahan bangunan Material apa benar Sang Penyalur punya tokoh bangunan, ( atau tokoh Bangunan Bodong ) di duga orang kuat sehingga tak tersentuh hukum, Penerima bantuan rumah tak layak huni kecewa dengan bujuk rayu tanda tangan dulu nanti barang datang menyusul , hampir 114 Penerima terhipnotis, sampai saat barang tak kunjung datang malah pihak masyarakat barang material kunjung datang ( Takicuih di nan tarang)
Kenapa bank nagari kota pariaman bisa cair dana ke rekining Penyalur Bahan material Mesterius , mereka tidak ada punya tokoh bangunan
Hasil wawancara kami di lapangan ketua kelompok krabat krabat dekat, seolah ketua dan pengurusan Kelompok teman teman dekat ( kelompok penerima yang di kondisikan ) , Penyalur bahan Material banguan kami minta pihak Penyalur bahan Matrerial harus jujur, memang unsur pidana tidak duduk secara hukum , janji sama Allah di catat dan penyalur Bahan Bangunan di bayar di akirat
Kami peneriama bantuan rumah tak layak huni percaya duluan tahap II di caairkan silah tanda tangan dulu barang sudah di terima , tidak bisa berbuat banyak hanya berdoa ke maha kuasa, mudah mudah bisa Allah mengerak hati untuk mendatang bahan Bangunan hingga penerima rumah tak layak desa Nareh I terujud Impiannya
** Afridon
0 Komentar