Rp6,11 Miliar untuk Pasar Surantih, Pengawasan Kualitas Jadi Perhatian

 

Pembangunan lanjutan Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, mencatat progres fisik 43 persen


PESISIR SELATAN, Editor- Pembangunan lanjutan Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, mencatat progres fisik 43 persen. Capaian tersebut melampaui target rencana sebesar 38 persen atau lebih cepat sekitar lima persen dari jadwal yang ditetapkan.

Meski menunjukkan perkembangan positif, kualitas konstruksi tetap menjadi perhatian. Pasalnya, hasil pengamatan wartawan di lokasi menemukan sejumlah besi tulangan, baik yang belum dirangkai maupun yang sudah terpasang, tampak mengalami perubahan warna menyerupai karat.

Temuan visual tersebut perlu mendapat pemeriksaan teknis dari konsultan pengawas dan Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan untuk memastikan kondisi material benar-benar memenuhi spesifikasi konstruksi.

Pantauan  Beritaeditorial.com di lokasi pekerjaan, Jumat (6/11/2026), memperlihatkan aktivitas pembangunan masih berlangsung. Sejumlah pekerja terlihat melakukan pemasangan rangkaian besi kolom dan pengecoran beton sebagai bagian dari pekerjaan struktur utama bangunan.

Direktur CV Tremor, Danta, selaku kontraktor pelaksana, mengatakan pekerjaan telah berjalan selama sembilan minggu sejak dimulai pada Agustus 2026.

"Progres saat ini sudah mencapai 43 persen, sedangkan target rencana 38 persen. Artinya, pekerjaan berada sekitar lima persen di atas target," ujar Danta kepada wartawan.

Ia menjelaskan, proyek tersebut memiliki masa pelaksanaan 140 hari kalender dengan batas akhir pekerjaan pada 30 Desember 2026.

Menurutnya, pekerjaan saat ini difokuskan pada penyelesaian struktur kolom. Rangkaian besi kolom telah terpasang di sejumlah titik, sementara hampir 30 persen bagian kolom telah melalui proses pengecoran menggunakan beton mutu FC 30.

Tahapan berikutnya adalah menyelesaikan kolom yang masih tersisa dan melanjutkan pemasangan rangkaian besi balok atas.

Danta memastikan kebutuhan material, tenaga kerja, dan peralatan untuk mendukung percepatan pekerjaan relatif tersedia.

"Alhamdulillah, tenaga kerja, material, dan peralatan sudah aman. Kami terus mengikuti arahan konsultan pengawas untuk melakukan percepatan pekerjaan. Komitmen perusahaan untuk menyelesaikan pekerjaan tetap berjalan lancar," katanya.

Besi Berubah Warna, Pengawasan Harus Diperketat

Di tengah capaian progres yang melampaui target, perhatian terhadap kualitas material tidak boleh diabaikan.

Berdasarkan pengamatan visual wartawan, sejumlah besi tulangan terlihat mengalami perubahan warna menyerupai karat. Kondisi tersebut ditemukan pada material yang belum dirangkai maupun besi yang sudah dirangkai menjadi bagian struktur.

Temuan ini bukan berarti material tersebut otomatis tidak memenuhi standar. Namun, pemeriksaan teknis tetap diperlukan untuk memastikan apakah perubahan warna hanya berupa oksidasi permukaan atau telah menimbulkan korosi yang dapat memengaruhi mutu dan fungsi tulangan.

Konsultan pengawas perlu memastikan kondisi besi, diameter, kebersihan permukaan, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis sebelum material digunakan dalam pekerjaan beton bertulang.

Sebab, kekuatan struktur bangunan tidak hanya ditentukan oleh mutu beton, tetapi juga kualitas tulangan besi yang menjadi komponen penting dalam menopang beban bangunan.

Saat wartawan hendak meminta penjelasan teknis lebih lanjut, konsultan pengawas dari CV Muldecon Graha Adhiyaksa tidak berada di lokasi karena waktu telah memasuki jam istirahat sekitar pukul 12.05 WIB.

Dengan demikian, penjelasan mengenai kondisi besi tulangan tersebut masih menunggu konfirmasi dari konsultan pengawas maupun pihak teknis Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan, Youdhi Permadi Ma’ruf, S.T., menegaskan bahwa percepatan pekerjaan harus tetap sejalan dengan kualitas hasil pembangunan.

"Pekerjaan cepat harus dibarengi mutu dan tepat waktu," tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penekanan bahwa keberhasilan proyek tidak cukup hanya diukur dari capaian progres fisik. Kesesuaian material, spesifikasi teknis, pengawasan lapangan, dan mutu hasil akhir juga harus menjadi perhatian serius.

Nilai Kontrak Rp6,11 Miliar

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan lanjutan Pasar Surantih memiliki nilai kontrak sebesar Rp6.116.512.000.

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Tremor, dengan konsultan pengawas CV Muldecon Graha Adhiyaksa, berdasarkan kontrak Nomor 04/T-DAU/CK/PUTR-PS/VIII/2026 tanggal 13 Agustus 2026.

Masa pelaksanaan ditetapkan selama 140 hari kalender, dengan target penyelesaian pada 30 Desember 2026.

Pembangunan pasar tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan meningkatkan fasilitas perdagangan dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Sutera.

Bagi pedagang dan masyarakat, Pasar Surantih bukan sekadar tempat transaksi jual beli. Pasar menjadi salah satu pusat perputaran ekonomi masyarakat yang menopang kehidupan pedagang kecil dan memenuhi kebutuhan sehari-hari warga.

Karena itu, masyarakat tentu berharap pembangunan ini menghasilkan fasilitas perdagangan yang aman, nyaman, tertata, dan memiliki ketahanan bangunan dalam jangka panjang.

Kini, kontraktor dituntut mempertahankan progres pekerjaan sekaligus memastikan seluruh tahapan konstruksi memenuhi standar teknis. Sementara konsultan pengawas dan Dinas PUPR harus memastikan setiap material serta hasil pekerjaan diperiksa secara cermat.

Jangan sampai percepatan pembangunan hanya mengejar angka progres, sementara kualitas konstruksi luput dari perhatian. Pasar yang dibangun menggunakan anggaran publik harus memberikan manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar