![]() |
| Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp4.899.058.000 tersebut berada di bawah tanggung jawab PPK 2.2 Provinsi Sumatera Barat dan dikerjakan oleh CV Bangun Oetama Sejahtera |
PADANG, Editor – Penanganan longsoran pada ruas jalan nasional Kiliranjao–Batas Dharmasraya, tepatnya di STA 1300, terus dilaksanakan melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Sumatera Barat.
Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp4.899.058.000 tersebut berada di bawah tanggung jawab PPK 2.2 Provinsi Sumatera Barat dan dikerjakan oleh CV Bangun Oetama Sejahtera. Sementara pengawasan konsultan supervisi dilaksanakan PT Dwikarsa Envacotama KSO PT Cipta Strada KSO PT Laras Sembada.
Berdasarkan papan informasi proyek, kontrak ditandatangani pada 2 Maret 2026 dengan masa pelaksanaan 300 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Dalam penanganan titik longsoran tersebut, pelaksana menggunakan teknologi mortar busa (foam mortar), yakni material konstruksi berbahan campuran pasir, semen, air, dan bahan pembentuk busa.
Teknologi ini digunakan sebagai alternatif timbunan ringan untuk mengurangi beban terhadap tanah dasar sehingga diharapkan mampu meningkatkan stabilitas konstruksi jalan pada lokasi yang memiliki persoalan kondisi tanah.
Dimensi pekerjaan dan pengujian material
Ari Gusmira, pengawas dari PPK 2.2 Satker PJN Wilayah II Sumatera Barat, menjelaskan bahwa pekerjaan mortar busa memiliki panjang kurang dari 50 meter, dengan lebar tapak bagian bawah sekitar 3,2 meter dan tinggi kurang lebih 5 meter.
Sementara itu, Heru yang bertugas sebagai pembantu laboratorium mengatakan, pemeriksaan material dilakukan terhadap campuran mortar busa, termasuk pengujian kuat tekan.
Menurutnya, pengujian tersebut bertujuan mengetahui karakteristik dan kekuatan material sebelum digunakan dalam konstruksi.
Pengujian laboratorium menjadi bagian penting dalam memastikan campuran memenuhi persyaratan teknis. Karena itu, kesesuaian komposisi, mutu bahan, serta hasil pengujian perlu menjadi perhatian selama pekerjaan berlangsung.
Asal pasir dari Teluk Kuantan, pemasok dan volume perlu diperjelas
Dalam penelusuran di lapangan, wartawan juga meminta keterangan terkait asal material pasir yang digunakan.
Andi Sitohang, bagian pembantu lapangan, menyebutkan bahwa pasir tersebut berasal dari kawasan Teluk Kuantan, Provinsi Riau.
Namun, saat ditanyakan mengenai identitas pemasok dan jumlah kebutuhan pasir, ia mengaku belum mengetahui secara terperinci.
"Pasir dari Taluk Kuantan, suplayer tidak tahu, hanya sumber kuari dari Teluk Kuantan. Kalau soal volume pasir, saya tidak tahu. Orang kuantiti yang tahu, mereka semua di Padang," ungkap Andi Sitohang kepada wartawan.
Keterangan tersebut menjadi bahan penelusuran lebih lanjut. Data pemasok, volume material, serta dokumen pendukung perlu dikonfirmasi kepada bagian kuantitas dan pihak pelaksana agar informasi penggunaan material dapat diketahui secara utuh.
Pengawas dan petugas lapangan mengaku baru bergabung
Saat dimintai penjelasan mengenai perkembangan pekerjaan, Ari Gusmira menyampaikan bahwa dirinya juga baru ditunjuk sebagai pengawas di lokasi tersebut.
"Saya juga baru ditunjuk di sini," katanya.
Hal senada disampaikan Andi Sitohang ketika ditanya mengenai progres pekerjaan sejak awal pelaksanaan.
"Terkait progres, saya datang belakangan," ujarnya.
Kondisi ini membuat informasi mengenai riwayat pelaksanaan dan perkembangan pekerjaan sejak awal masih perlu dikonfirmasi kepada PPK 2.2 maupun pihak kontraktor.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp4,89 miliar, publik tentu membutuhkan informasi yang jelas mengenai capaian fisik, penggunaan material, hasil pengujian laboratorium, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak.
Keterbukaan informasi tersebut penting agar pelaksanaan pembangunan dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Mutu konstruksi dan keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian
Penanganan longsoran pada ruas Kiliranjao–Batas Dharmasraya bukan sekadar pekerjaan konstruksi biasa. Ruas jalan nasional tersebut merupakan jalur penting yang menunjang mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta aktivitas ekonomi antardaerah.
Karena itu, masyarakat berharap pekerjaan ini tidak hanya selesai sesuai jadwal, tetapi juga menghasilkan konstruksi yang kuat, aman, dan tahan lama.
Penggunaan mortar busa harus didukung pengendalian mutu yang ketat, pengujian material secara terukur, serta pengawasan teknis sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
PPK 2.2 bersama Satker PJN Wilayah II Sumatera Barat diharapkan memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan kontrak.
Selain itu, pihak pelaksana juga perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai asal material, pemasok, volume kebutuhan pasir, hasil pengujian kuat tekan, serta progres fisik pekerjaan.
Jangan sampai penanganan longsoran yang diharapkan menjadi solusi bagi keselamatan pengguna jalan justru menimbulkan persoalan konstruksi di kemudian hari.
Pada akhirnya, keberhasilan proyek bukan hanya diukur dari besarnya anggaran dan selesainya pekerjaan fisik, tetapi dari kualitas konstruksi, ketahanan bangunan, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Pembangunan infrastruktur menggunakan anggaran negara harus mengutamakan mutu, keselamatan, transparansi, dan pertanggungjawaban kepada publik.
*Afridon


0 Komentar