Tokoh Masyarakat Desak Kapolda Usut Dugaan Penimbunan Bio Solar

 

Dugaan adanya gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi di kawasan Jalan Raya By Pass, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat

 Padang.Editor— Dugaan adanya gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi di kawasan Jalan Raya By Pass, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi sorotan masyarakat. Aparat kepolisian diminta menelusuri informasi tersebut dan melakukan pemeriksaanp apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut disampaikan seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (12/10/2026), sekitar pukul 19.05 WIB. Narasumber menyebut lokasi yang Sejajar  PT Incasi Raya.

dugaan keberadaan gudang penimbunan BBM bersubsidi Belum ada keterangan resmi mengenai pemilik gudang, legalitas penyimpanan, jumlah BBM

Namun, dugaan keberadaan gudang penimbunan BBM bersubsidi Belum ada keterangan resmi mengenai pemilik gudang, legalitas penyimpanan, jumlah BBM, maupun asal-usul bahan bakar yang diduga disimpan di lokasi itu.

Tokoh masyarakat, Andi, mendesak Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Jawari agar menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

“Jika memang ada pihak yang menimbun atau menyalahgunakan BBM bersubsidi, kami meminta aparat bertindak tegas. Masyarakat sering menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan BBM, sehingga dugaan penyalahgunaan subsidi harus ditelusuri,” ujar Andi.

Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi Bio Solar perlu diperketat agar BBM bersubsidi benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Senada dengan itu, tokoh masyarakat Muhammad Nusran meminta aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang dilaporkan masyarakat tersebut.

“Kami meminta gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan Bio Solar itu diperiksa. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Muhammad Nusran.

Kekhawatiran Risiko Kebakaran

Selain dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, masyarakat juga mengkhawatirkan potensi bahaya apabila bahan bakar disimpan tanpa memenuhi persyaratan keselamatan.

Penyimpanan BBM dalam jumlah besar memerlukan tempat, fasilitas, serta prosedur keselamatan yang sesuai. Karena itu, apabila terdapat aktivitas penyimpanan BBM di lokasi tersebut, aparat terkait perlu memastikan legalitas kegiatan dan standar keselamatannya.

Masyarakat berharap kepolisian bersama instansi terkait dapat menelusuri informasi tersebut secara objektif, memeriksa fakta di lapangan, serta meminta keterangan pihak-pihak yang berkaitan.


**Afridon 



.

Posting Komentar

0 Komentar