![]() |
| Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus mempercepat realisasi anggaran |
PADANG PARIAMAN.Editor SSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus mempercepat realisasi anggaran ekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus mempercepat realisasi anggaran agar program pemerintah berjalan sesuai target dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi anggaran di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (23/10/2026), di Markas Komando Satpol PP, Lubuk Alung.
Hendra menyoroti serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang Pariaman yang secara umum masih di bawah 60 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena percepatan pelaksanaan kegiatan diperlukan agar anggaran tidak menumpuk pada akhir tahun.
“Sehubungan dengan serapan APBD yang masih di bawah 60 persen, saya tekankan kepada seluruh pengelola keuangan agar segera mengeksekusi kegiatan dan mempercepat pencairan anggaran. Jangan sampai kegiatan yang sudah direncanakan justru terlambat direalisasikan,” tegas Hendra.
Keterlambatan Anggaran Jadi Perhatian
Hendra mengingatkan, setiap OPD harus memastikan program yang telah direncanakan segera dilaksanakan. Proses administrasi dan pencairan anggaran juga perlu dipercepat tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, realisasi anggaran berkaitan dengan kinerja OPD. Karena itu, keterlambatan pelaksanaan kegiatan tanpa alasan yang jelas harus menjadi perhatian serius.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan kedisiplinan dan kelalaian dalam pelaksanaan tugas dapat berdampak pada evaluasi kinerja aparatur, termasuk kemungkinan penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Hendra menegaskan, percepatan serapan anggaran tidak boleh sekadar mengejar angka. Kualitas pekerjaan, ketertiban administrasi, akuntabilitas, serta hasil kegiatan harus tetap menjadi prioritas.
“Disiplin dan etos kerja harus terus ditingkatkan. Setiap ASN harus memahami tanggung jawabnya dan memastikan program yang menjadi tugasnya berjalan dengan baik. Kita ingin setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar mendukung pencapaian target kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Satpol PP Klaim Serapan Anggaran Capai 76 Persen
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman, Rifki Monrizal, menyampaikan bahwa realisasi anggaran di instansinya telah mencapai sekitar 76 persen.
Ia menjelaskan, sejumlah pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) masih dalam proses. Jika proses pencairan tersebut terealisasi, serapan anggaran Satpol PP diperkirakan meningkat menjadi sekitar 80 persen.
“Alhamdulillah, realisasi anggaran Satpol PP saat ini sudah berada di kisaran 76 persen. Sejumlah pengajuan SPM sedang berproses dan kami memperkirakan realisasi dapat mencapai sekitar 80 persen,” jelas Rifki.
Rifki menegaskan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kegiatan dan administrasi keuangan agar sesuai ketentuan serta target yang telah ditetapkan.
Akuntabilitas Anggaran Harus Dibuktikan
Monitoring dan evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendorong percepatan realisasi APBD di seluruh OPD.
Namun, percepatan penyerapan anggaran harus dibarengi hasil yang terukur. Anggaran yang terserap tinggi belum cukup jika tidak diikuti kualitas kegiatan, ketepatan sasaran, dan peningkatan pelayanan publik.
Pemerintah daerah diharapkan memastikan setiap program berjalan efektif, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, APBD tidak hanya tercatat terealisasi secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.
** Afridon


0 Komentar