![]() |
| Patroli dipimpin Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Padang, Malizar Ade, |
PADANG, Editor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengintensifkan patroli dan pengawasan ketenteraman serta ketertiban umum (Trantibum), Sabtu (24/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 10 perempuan dan seorang pria di sejumlah kawasan Kota Padang.
Patroli dipimpin Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Padang, Malizar Ade, didampingi Kepala Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat, Suwondo. Pengawasan dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat, mulai dari pemeriksaan penginapan dan rumah kos hingga penertiban aktivitas warga yang masih berlangsung hingga dini hari.
“Pada malam ini ada beberapa tempat yang kita lakukan pengawasan, mulai dari penginapan, kos-kosan, hingga muda-mudi yang keluyuran hingga dini hari,” kata Malizar Ade.
Sisir Padang Barat hingga Padang Selatan
Dalam patroli tersebut, petugas memeriksa sejumlah penginapan dan rumah kos di kawasan Kecamatan Padang Barat hingga Padang Selatan. Pengawasan juga dilakukan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman hingga kawasan Batang Arau, Kota Padang.
Menurut Malizar, dari pemeriksaan penginapan dan rumah kos, petugas tidak menemukan pelanggaran.
Namun, saat menyisir kawasan Jalan Khatib Sulaiman dan Batang Arau, petugas masih mendapati sejumlah perempuan yang nongkrong hingga dini hari. Mereka kemudian dibawa menggunakan kendaraan Dalmas untuk didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga menemukan seorang pria yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol. Pria tersebut turut diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
11 Orang Diserahkan kepada PPNS
Malizar menegaskan, konsumsi minuman beralkohol di ruang publik yang melanggar ketentuan daerah dapat dikenai penindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Ia merujuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum sebagai dasar penegakan aturan dalam kegiatan tersebut
Sebanyak 10 perempuan dan satu pria selanjutnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang. Mereka akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita akan tunggu hasil penyidikan PPNS Satpol PP Padang. Mereka akan memanggil pihak keluarga dan meminta yang bersangkutan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Malizar.
Patroli Akan Jadi Bagian Pengawasan Ketertiban
Satpol PP Padang menegaskan bahwa patroli dilakukan untuk menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pemeriksaan lanjutan terhadap 11 orang tersebut akan menentukan langkah penanganan berikutnya sesuai hasil pendataan dan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diharapkan ikut menjaga ketertiban lingkungan dan mematuhi peraturan daerah demi terciptanya suasana Kota Padang yang aman dan tertib.
**Afridon


0 Komentar