![]() |
| Proyek penggantian Jembatan Panti (P.070) di Kabupaten Tanah Datar menunjukkan perkembangan positif |
TANAH DATAR Editor — Proyek penggantian Jembatan Panti (P.070) di Kabupaten Tanah Datar menunjukkan perkembangan positif. Pelaksana menyebut progres pekerjaan telah melampaui target sekitar 14 persen.
Hal itu disampaikan Edi selaku pelaksana saat ditemui Beritaeditorial.com di sebuah rumah makan, Rabu (30/9/2026).
“Progres sudah melebihi 14 persen. Semua berjalan dengan baik,” ujar Edi.
Menurutnya, pekerjaan terus dilakukan dengan memperhatikan mutu pekerjaan serta keselamatan kerja. Selain itu, pelaksanaan proyek juga melibatkan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja.
“Kita mengutamakan mutu dan keselamatan. Pekerja juga berasal dari masyarakat lokal,” katanya.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari Program Penyelenggaraan Jalan, kegiatan Penyelenggaraan Jalan Provinsi, dengan subkegiatan Penggantian Jembatan.
Nama pekerjaan tercantum sebagai Penggantian Jembatan Panti (P.070) yang berlokasi di Kabupaten Tanah Datar.
Proyek tersebut memiliki Nomor Kontrak 62/90/KTR-PGGNT-P.070-BM/2026, dengan tanggal kontrak 9 Juli 2026.
Nilai kontrak tercatat sebesar Rp11.030.583.575 atau sekitar Rp11,03 miliar. Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 173 hari kalender, dengan kontraktor pelaksana CV Nadha Permata.
Dengan nilai pekerjaan yang mencapai miliaran rupiah, perkembangan proyek menjadi perhatian karena menyangkut pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang digunakan masyarakat.
Pernyataan pelaksana mengenai progres yang telah melampaui target menjadi informasi penting dalam melihat perkembangan pekerjaan di lapangan. Namun, capaian progres tersebut tetap perlu dibandingkan dengan jadwal dan laporan kemajuan pekerjaan berdasarkan dokumen kontrak serta pengawasan teknis.
Di sisi lain, keterlibatan tenaga kerja lokal dan perhatian terhadap mutu serta keselamatan kerja diharapkan dapat berjalan konsisten hingga proyek selesai.
Beritaeditorial.com akan terus memantau perkembangan pekerjaan penggantian Jembatan Panti (P.070), termasuk progres fisik, mutu pekerjaan, waktu penyelesaian, dan manfaatnya bagi masyarakat.
** Afridon


0 Komentar