22 Kapolsek Polda Sumbar Berganti, Ini Daftarnya

 

PADANG Editor — Sebanyak 22 Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di jajaran Polda Sumatera Barat mengalami pergantian jabatan. Mutasi tersebut mencakup sejumlah Polsek pada 14 Polres di wilayah hukum Polda Sumbar.

Pergantian itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolda Sumatera Barat Nomor ST/752/IX/KEP./2026 tertanggal 28 September 2026.

Rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Namun, pergantian pejabat di tingkat Polsek juga menjadi perhatian karena Kapolsek merupakan pimpinan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat kecamatan.

Kapolsek memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, merespons laporan warga, melakukan pencegahan gangguan kamtibmas, serta membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai unsur masyarakat.

Sejumlah Kapolsek Polresta Padang Berganti

Di jajaran Polresta Padang, beberapa posisi strategis mengalami perubahan.

Kompol Robby Setiadi Purba, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Lubuk Begalung, mendapat penugasan baru sebagai Wakil Kepala Polres Dharmasraya.

Posisi Kapolsek Lubuk Begalung selanjutnya diisi AKP Harmon, yang sebelumnya menjabat Pjs. Kapolsek Padang Timur.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Padang Timur dipercayakan kepada AKP Ronnal Yandra, yang sebelumnya bertugas sebagai Perwira Unit 1 Subdit Pamwil Tertentu Ditpamobvit Polda Sumbar.

Pergantian juga terjadi di Polsek Bungus. AKP Syamsurijal, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Bungus, mendapat jabatan baru sebagai Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang.

Jabatan Kapolsek Bungus selanjutnya dipercayakan kepada AKP Rony Az, yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit 1 Seksi Pamlu Subdit Gakkum dan Tugas Umum Ditsamapta Polda Sumbar.

Kemudian, AKP Ade Saputra, sebelumnya Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan, mendapat amanah sebagai Kapolsek Nanggalo.

Rangkaian mutasi tersebut mengubah sejumlah posisi pimpinan kepolisian di wilayah Kota Padang.

Pergantian Kapolsek di Polres Solok

Rotasi juga terjadi di lingkungan Polres Solok.

AKP Afrizal, sebelumnya Kapolsek Pantai Cermin, mendapat tugas baru sebagai Kepala Seksi Hukum Polres Solok.

Jabatan Kapolsek Pantai Cermin selanjutnya diisi Iptu Rika Rosmuherrom Adnes, yang sebelumnya menjabat Pjs. Kapolsek Koto VII Polres Sijunjung.

Pergantian tersebut merupakan bagian dari rangkaian mutasi personel sebagaimana tercantum dalam surat telegram Kapolda Sumbar.

Kapolsek Berada di Garis Depan Pelayanan

Pergantian jabatan Kapolsek tidak hanya menyangkut perubahan struktur organisasi. Pejabat baru akan langsung berhadapan dengan berbagai persoalan masyarakat di wilayah hukumnya.

Mulai dari gangguan kamtibmas, tindak pidana, konflik sosial, narkoba, kecelakaan lalu lintas, hingga berbagai laporan dan pengaduan masyarakat membutuhkan respons kepolisian yang cepat dan sesuai prosedur.

Karena itu, pejabat yang baru dilantik perlu memahami karakteristik wilayah, potensi kerawanan serta pola persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, pemerintah daerah dan unsur terkait juga menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas.

Tantangan Baru di Wilayah Hukum Masing-Masing

Setiap wilayah memiliki karakter persoalan yang berbeda. Kawasan perkotaan seperti Kota Padang memiliki dinamika masyarakat dan kepadatan aktivitas yang berbeda dengan wilayah kabupaten.

Kondisi tersebut membuat setiap Kapolsek membutuhkan pemetaan persoalan serta strategi pelayanan yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

Masyarakat juga akan melihat bagaimana pejabat baru menjalankan tugas setelah menerima amanah tersebut, terutama dalam merespons laporan warga, menjaga keamanan, memberikan pelayanan publik serta menangani persoalan hukum secara profesional.

Mutasi dan Tanggung Jawab Pelayanan Publik

Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari mekanisme organisasi kepolisian. Namun, setelah pergantian jabatan dilakukan, tantangan berikutnya adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan semakin efektif.

Kapolsek sebagai pimpinan di tingkat kewilayahan memiliki posisi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang terbuka, responsif dan sesuai ketentuan hukum.

Koordinasi lintas sektor juga diperlukan karena persoalan keamanan tidak seluruhnya dapat diselesaikan oleh kepolisian sendiri.

Dengan adanya pejabat baru, masyarakat tentu menunggu kinerja nyata di lapangan. Ukurannya bukan sekadar pergantian nama dalam struktur organisasi, tetapi bagaimana pelayanan, respons terhadap laporan masyarakat dan pemeliharaan kamtibmas dijalankan di wilayah masing-masing.

Daftar Sejumlah Mutasi

Polresta Padang:

Kompol Robby Setiadi Purba — Kapolsek Lubuk Begalung menjadi Wakapolres Dharmasraya.

AKP Harmon — Pjs. Kapolsek Padang Timur menjadi Kapolsek Lubuk Begalung.

AKP Ronnal Yandra — Perwira Unit 1 Subdit Pamwil Tertentu Ditpamobvit Polda Sumbar menjadi Kapolsek Padang Timur.

AKP Syamsurijal — Kapolsek Bungus menjadi Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang.

AKP Rony Az — Kanit 1 Seksi Pamlu Subdit Gakkum dan Tugas Umum Ditsamapta Polda Sumbar menjadi Kapolsek Bungus.

AKP Ade Saputra — Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan menjadi Kapolsek Nanggalo.

Polres Solok:

AKP Afrizal — Kapolsek Pantai Cermin menjadi Kasi Hukum Polres Solok.

Iptu Rika Rosmuherrom Adnes — Pjs. Kapolsek Koto VII Polres Sijunjung menjadi Kapolsek Pantai Cermin.

Pergantian tersebut tercantum dalam ST Kapolda Sumbar Nomor ST/752/IX/KEP./2026 tanggal 28 September 2026.

Kini, perhatian publik tertuju pada pelaksanaan tugas para pejabat baru di wilayah masing-masing. Mereka menghadapi tanggung jawab untuk menjaga kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian yang cepat, profesional dan sesuai aturan.

Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Tantangan sebenarnya berada di lapangan: bagaimana amanah jabatan diterjemahkan menjadi pelayanan dan kinerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

**Afridon 


Posting Komentar

0 Komentar