Truk Pelansir BBM Subsidi, Siapa di Balik “Payung”?

 


Padang.Editor — Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sumatera Barat kembali menjadi sorotan. Praktik pelansiran yang disebut melibatkan kendaraan pengangkut dalam jumlah besar kini memunculkan pertanyaan serius: siapa yang berada di balik jaringan tersebut?

kendaraan truk tanpa muatan barang normal yang digunakan oleh oknum tertentu (pelangsir) untuk membeli dan mengumpulkan bahan bakar

Informasi yang dihimpun dari pemberitaan Beritaeditorial.con menyebutkan, sejumlah kendaraan yang semestinya digunakan untuk mengangkut barang diduga dialihfungsikan sebagai armada pengangkut BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar.

Yang lebih mengkhawatirkan, muncul istilah “payung” dari pihak yang disebut terlibat dalam aktivitas tersebut. Istilah itu menimbulkan dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan sehingga praktik pelansiran diduga dapat berlangsung.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, sebelumnya disebut telah merespons informasi tersebut. Dalam komunikasi pada 17 Agustus 2026, ia menyatakan akan menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan.

“Segera dilidik kebenaran infonya,” demikian pernyataan nya kapolda

Dalam pemberitaan itu juga muncul dua inisial, yakni RD yang disebut-sebut sebagai aparat seragam  Sumbar dan DS yang dikaitkan dengan lingkungan aparat 

Namun, seluruh dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan resmi. RD disebut membantah keterlibatannya dan mengaku telah berhenti sekitar enam bulan lalu.

Sementara DS juga disebut membantah keterlibatan pribadi. Dalam komunikasi yang  beritaeditorial.com  muncul pula pembahasan mengenai seorang anggota berinisial “IZ”.

Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan tersebut, persoalan BBM bersubsidi tidak boleh dianggap sepele. BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Jika benar terjadi penyelewengan secara terorganisasi, dampaknya bukan hanya merugikan negara, tetapi juga memperparah antrean dan kelangkaan BBM di tingkat masyarakat.

Karena itu, aparat penegak hukum dituntut tidak berhenti pada pelaku lapangan. Jika jaringan tersebut benar ada, siapa pemasoknya, siapa penampungnya, siapa pengendalinya, dan apakah ada pihak yang memberikan perlindungan harus dibuka secara terang.

Penyelidikan juga harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti. Jangan sampai isu tentang “payung” hanya menjadi rumor, tetapi jangan pula dibiarkan tanpa pemeriksaan jika terdapat informasi dan bukti awal yang layak ditindaklanjuti.

Publik kini menunggu ketegasan aparat: apakah dugaan mafia BBM subsidi di Sumbar benar-benar akan dibongkar sampai ke akar, atau hanya berhenti pada pelansir di lapangan?


**tim


Posting Komentar

0 Komentar