![]() |
| Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus memperkuat ekosistem inovasi dan ekonomi kreatif dengan mendorong perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi produk-produk unggulan daerah. |
Padang Pariaman Editor– Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus memperkuat ekosistem inovasi dan ekonomi kreatif dengan mendorong perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi produk-produk unggulan daerah. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Informasi Kekayaan Intelektual yang digelar di Hall IKK Parik Malintang. Kegiatan ini dihadiri Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, kepala perangkat daerah, akademisi, serta para pemangku kepentingan.
Bupati John Kenedy Azis mengatakan Padang Pariaman memiliki kekayaan budaya, kerajinan, kuliner, hingga produk UMKM yang bernilai ekonomi tinggi. Menurutnya, seluruh potensi tersebut harus dilindungi agar mampu menjadi identitas daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya menjaga identitas daerah, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal di tengah perkembangan ekonomi kreatif dan transformasi digital," tegasnya.
Ia mengakui masih banyak pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya mendaftarkan hasil karya maupun produknya sebagai kekayaan intelektual. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat melalui edukasi, pendampingan, serta fasilitasi pengurusan HAKI.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Dr. Syarifuddin, S.T., M.H., mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual berbasis inovasi.
Ia menilai berbagai potensi lokal, mulai dari seni budaya, kerajinan, kuliner hingga produk UMKM, memiliki peluang besar menembus pasar nasional apabila memperoleh perlindungan hukum yang memadai.
Dalam kesempatan itu, Kementerian juga menyatakan siap mendampingi pengajuan perlindungan HAKI terhadap tiga produk unggulan Padang Pariaman, yakni cokelat, durian, dan Sulam Kapalo Samek.
"Kami siap mendampingi proses pengajuan hingga memperoleh perlindungan HAKI. Harapannya, ketiga produk ini mampu meningkatkan nilai ekonomi sekaligus menjadi kebanggaan Kabupaten Padang Pariaman," ujar Syarifuddin.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan akademisi Universitas Andalas, Ir. Hanaldi Andre, yang memaparkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai pendorong lahirnya inovasi dan penguatan ekonomi kreatif di daerah.
Melalui penguatan perlindungan HAKI, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman optimistis semakin banyak produk unggulan daerah yang memiliki legalitas, nilai tambah, dan daya saing tinggi, sehingga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
**Afridon


0 Komentar