Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank Pariaman, Peran dan Latar Belakang Terungkap

 

PARIAMAN. Editor  — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Tangki Septik Individual dan MCK/Jamban Paket I dan II di Kota Pariaman terus bergulir. Dalam perkara ini, lima orang telah disebut sebagai pihak yang terlibat dan kini menjadi perhatian dalam proses hukum.

Kelima nama tersebut yakni Feri Andri, Peris Siahaan, Daniel Excheverria Siahaan, Suyatno, dan Toni Yuvitali.

Feri Andri tercatat sebagai seorang PNS dengan pendidikan S2 Teknik UGM. Ia berdomisili di kawasan Alai Gelombang, Kecamatan Pariaman Tengah.

Sementara itu, Peris Siahaan merupakan Direktur Utama PT Adikarya Konstruksi Perkasa. Peris berprofesi sebagai wiraswasta dan berpendidikan S2 Universitas Ibnu Khaldun Jakarta.

Nama berikutnya adalah Daniel Excheverria Siahaan, karyawan swasta pada PT Adikarya Konstruksi Perkasa. Daniel memiliki latar belakang pendidikan S1 Ekonomi dari Universitas Kristen Indonesia.

Kemudian Suyatno, yang tercatat sebagai karyawan swasta sekaligus Wakil Direktur CV Tranggalek Jaya Mandiri. Ia berpendidikan SMP.

Sedangkan Toni Yuvitali merupakan wiraswasta yang disebut sebagai pelaksana lapangan CV Tranggalek Jaya Mandiri. Toni berdomisili di Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, dan berpendidikan SMA.

Perkara ini berkaitan dengan pembangunan Tangki Septik Individual dan MCK/Jamban Paket I dan II. Proses hukum terhadap para pihak menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak serta-merta berarti yang bersangkutan telah terbukti bersalah. Pembuktian tetap dilakukan melalui proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Kota Pariaman. Masyarakat menunggu proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas, termasuk pengungkapan peran masing-masing pihak serta potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.


**.Afridon

Posting Komentar

0 Komentar