Kejari Pariaman Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI 2024

 

Kasi Intelijen Kejari Pariaman, Aridona,

PARIAMAN.Editor — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pariaman tahun 2024.

Kasi Intelijen Kejari Pariaman, Aridona, mengatakan pihaknya telah memanggil Ketua KONI Kota Pariaman untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana hibah tersebut.

Tak hanya Ketua KONI, sejumlah pihak lainnya juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna mengumpulkan informasi dan mengungkap penggunaan dana hibah tersebut.

“Sedikitnya ada 10 orang yang telah dimintai keterangan,” kata Aridona, Kamis (20/8/2026).

Menurut Aridona, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih berlangsung. Keterangan yang dikumpulkan akan menjadi bahan bagi Kejari Pariaman dalam mendalami dugaan penyimpangan dana hibah KONI Kota Pariaman tahun 2024.

Kejari Pariaman belum menyampaikan secara rinci bentuk dugaan penyelewengan maupun besaran dana yang diduga bermasalah. Proses penyelidikan masih berjalan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Perkembangan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pengumpulan keterangan dan alat bukti yang diperoleh Kejari Pariaman.


**Afridon 


Posting Komentar

0 Komentar