![]() |
| masing-masing berinisial M.RN, yang mengaku wartawan Menteng News; M.YH, wartawan Detik Pos; DI, wartawan Suara Metro Hukum; dan SN, wartawan Pena Bhayangkara. |
SIJUNJUNG Editor — Empat pria yang mengaku wartawan asal Riau diamankan warga dan jajaran Polsek Kamang Baru, Polres Sijunjung, setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pengelola SPBU Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Keempatnya diamankan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Mereka masing-masing berinisial M.RN, yang mengaku wartawan Menteng News; M.YH, wartawan Detik Pos; DI, wartawan Suara Metro Hukum; dan SN, wartawan Pena Bhayangkara.
Kapolsek Kamang Baru AKP Syafrinaldi, S.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut.
“Benar. Ada empat orang yang telah diamankan dalam kasus dugaan pemerasan. Kini mereka sudah diamankan di Mapolres Sijunjung,” kata AKP Syafrinaldi.
Menurut Kapolsek, pengamanan bermula dari informasi dan keresahan masyarakat terkait aktivitas keempat pria tersebut di kawasan SPBU Parit Rantang.
Mereka diduga melakukan pemerasan dengan modus mengancam akan memviralkan maupun memberitakan aktivitas di SPBU tersebut.
Saat petugas melakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas pelansiran BBM jenis solar. Masyarakat juga terlihat melakukan pengisian BBM seperti biasa melalui pompa umum.
Keempat terduga kemudian dibawa ke Mapolsek Kamang Baru sekitar pukul 00.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan.
Mereka datang menggunakan satu unit mobil Toyota Sigra warna hitam dengan nomor polisi BM 1430 RF.
Situasi sempat memanas. Saat kendaraan berada di Mapolsek, mobil tersebut dilaporkan dirusak sejumlah warga. Dari dalam kendaraan, warga menemukan sebuah tongkat bisbol berbahan besi serta satu pucuk benda yang disebut menyerupai revolver jenis air gun beserta enam butir amunisi.
Temuan tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.
“Iya. Ada ditemukan senjata mirip senjata api jenis revolver. Sedang diselidiki apakah senjata api atau softgun,” ujar AKP Syafrinaldi.
Keempat pria tersebut selanjutnya dijemput personel Satreskrim Polres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penanganan Satreskrim Polres Sijunjung. Status hukum keempat pria tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan.
**tim


0 Komentar