Diduga Ditahan Krimsus Polda Sumbar, Rohid Disorot dalam Kasus BBM Subsidi untuk Kapal Pesiar

PADANG — Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang disebut berasal dari sejumlah SPBU dan kemudian dijual untuk kebutuhan kapal pesiar di kawasan Muara Padang kembali menjadi sorotan.

Seorang pria bernama Rohid disebut-sebut diduga diamankan atau ditahan oleh Tim Krimsus Polda Sumatera Barat pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 09 .00 WIB. Rohid diduga terkait aktivitas pelansiran BBM subsidi yang kemudian diperuntukkan bagi kapal di kawasan Muara Padang.



Informasi yang diperoleh Beritaeditorial.com, sejumlah pihak yang disebut sebagai pengusaha kapal, termasuk seseorang berinisial L, juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sumbar.

Namun hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Direktur Krimsus Polda Sumbar terkait status Rohid maupun perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan Beritaeditorial.com melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon berulang kali belum mendapatkan jawaban resmi.

Sementara itu, pihak Humas Polda Sumbar juga menyampaikan bahwa belum menerima informasi terkait perkembangan perkara tersebut dari jajaran Krimsus.polda sumbar

Di sisi lain, seorang perwira di lingkungan Krimsus Polda Sumbar membenarkan adanya penanganan terhadap salah seorang yang diduga sebagai pelansir BBM subsidi untuk kebutuhan kapal di kawasan Muara Padang.

“Memang ada penanganan terhadap salah seorang pelansir BBM subsidi yang diduga untuk kapal di Muara Padang,” ujar sumber tersebut
.
Meski demikian, identitas, status hukum, pasal yang disangkakan, serta jumlah BBM yang diduga disalahgunakan masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik.

Beritaeditorial.com tetap membuka ruang bagi Polda Sumbar maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Posting Komentar

0 Komentar