![]() |
| memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) |
Padang Pariaman – Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat DPRD, Senin (13/7/2026).
Rapat paripurna menjadi langkah awal dalam penyusunan APBD 2027 yang akan menentukan arah pembangunan dan program prioritas daerah pada tahun mendatang.
Aprinaldi membuka sidang secara resmi sekaligus memimpin seluruh rangkaian agenda, mulai dari penyampaian nota penjelasan Pemerintah Kabupaten hingga penyerahan dokumen rancangan KUA-PPAS kepada seluruh anggota DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Dalam arahannya, Aprinaldi menegaskan agar pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara serius, objektif, dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, setiap program yang diusulkan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Kita ingin anggaran yang disusun benar-benar tepat sasaran, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta tetap menjaga kesehatan fiskal daerah," tegasnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, Inspektur, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), unsur pimpinan instansi vertikal, serta insan pers.
Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS akan dibahas secara lebih rinci melalui rapat gabungan dan rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2027.
Melalui proses pembahasan yang komprehensif, DPRD Padang Pariaman diharapkan mampu memastikan APBD 2027 menjadi instrumen pembangunan yang efektif, berpihak kepada kepentingan masyarakat, dan mendorong peningkatan kesejahteraan warga
**Afridon


0 Komentar