![]() |
| nomor urut 4 Zuherdi. Gugatan diterima panitia pada 2 Juli 2026 |
Padang Pariaman Editor – Tiga calon Wali Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat ( Sumbar) , resmi mengajukan surat gugatan terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) 2026.
Surat gugatan bernomor 01/Calwana/Btgkh-Juni 2026 tersebut diajukan oleh calon nomor urut 1 M. Jamil, nomor urut 2 Jon Kenedi, dan nomor urut 4 Zuherdi. Gugatan diterima panitia pada 2 Juli 2026.
Dalam surat itu, ketiga calon menyoroti dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS 09 yang berlokasi di Korong Kampung Koto, Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu. Mereka menduga terdapat tindakan yang dilakukan oknum petugas KPPS yang berpihak kepada salah satu calon, sehingga dinilai mencederai asas pemilihan yang jujur dan adil.
Dasar gugatan tersebut mengacu pada laporan saksi TPS 09, Nila Agusna Sari, yang menyebut adanya dugaan pemilih yang tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tetap difasilitasi untuk memberikan suara. Selain itu, terdapat dugaan penggunaan hak pilih milik orang lain.
Dalam surat gugatan, para penggugat mencantumkan beberapa nama yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai pemilih di TPS 09, termasuk yang disebut berdomisili di luar Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu maupun berada di luar daerah. Seluruh dugaan tersebut diminta untuk ditelusuri dan diverifikasi oleh panitia penyelenggara sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga calon meminta panitia Pilwana melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Mereka berharap seluruh proses penyelesaian dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan aturan, sehingga hasil Pilwana benar-benar mencerminkan pilihan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari panitia Pilwana maupun KPPS TPS 09 terkait isi gugatan tersebut. Dugaan yang disampaikan para penggugat masih menunggu proses klarifikasi dan pembuktian sesuai mekanisme yang berlaku.
* Afridon.


0 Komentar