Tergoda Uang Sewa Fasilitas? Mobil Dinas BA 3 T Dipulangkan Meski Baru Setahun Dipakai, Tokoh Masyarakat Soroti Marwah DPRD Agam

 

Ilustrasi  Mobil Dinas BA 3 T

AGAM Editor  – Polemik pengembalian mobil dinas BA 3 T yang selama ini digunakan Ketua DPRD Kabupaten Agam menjadi sorotan publik. Pasalnya, kendaraan dinas tersebut dikabarkan dipulangkan meski baru sekitar satu tahun digunakan.

Tokoh masyarakat, Muhammad Ali, mempertanyakan alasan di balik pengembalian kendaraan dinas tersebut. Menurutnya, mobil dengan nomor polisi BA 3 T bukan sekadar kendaraan operasional, tetapi juga merupakan simbol kehormatan dan wibawa lembaga DPRD Kabupaten Agam.

"Marwah lembaga DPRD Agam dikemanakan ? Mobil BA 3 T adalah simbol Ketua DPRD. Kalau benar dipulangkan hanya karena persoalan sewa fasilitas, tentu masyarakat berhak mengetahui alasan dan dasar kebijakan tersebut," ujar Muhammad Ali.

Ia berharap pimpinan DPRD Kabupaten Agam dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua DPRD Kabupaten Agam belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pengembalian mobil dinas BA 3 T tersebut.


**Afridon 


Posting Komentar

0 Komentar