![]() |
| Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama |
Padang Pariaman Editor — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui DPRD Kabupaten Padang Pariaman untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut menjadi penanda kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda hingga mencapai kesepakatan bersama.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Aprinaldi didampingi Wakil Ketua DPRD Firman serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan.
Rahmat Hidayat menegaskan, seluruh kritik, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Seluruh masukan dari DPRD merupakan bagian penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda telah melalui seluruh mekanisme yang diatur, mulai dari penyampaian nota pertanggungjawaban, pandangan umum fraksi, rapat komisi bersama OPD, rapat gabungan komisi dengan pemerintah daerah, hingga pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, proses tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rahmat juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, TAPD, serta perangkat daerah yang telah bekerja sehingga penyusunan Ranperda dapat diselesaikan tepat waktu.
Ia berharap seluruh OPD terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta melaksanakan program pembangunan secara efektif, efisien, dan taat aturan.
"Kita ingin pengelolaan keuangan daerah terus semakin baik sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang," tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Rahmat Hidayat mengajak DPRD dan seluruh unsur pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menjalankan roda pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, delapan fraksi DPRD Kabupaten Padang Pariaman secara umum menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, masing-masing fraksi tetap memberikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
** Afridon


0 Komentar