PPK 1.5 : Pemotongan Rumput dan Pembersihan Berbeda Tahap

 

pekerjaan pemotongan rumput berbeda dengan pekerjaan pembersihan  Rabu 29 Juli 2026

PADANG PARIAMAN Editor – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).1.5  Jalan Nasional ruas Batang Gasan Gadang, Kabupaten Padang Pariaman hingga perbatasan Kabupaten Agam, Muhamad  Nasir, memberikan klarifikasi terkait pekerjaan pemeliharaan jalan berupa pemotongan rumput yang menjadi perhatian masyarakat.

Melalui pesan WhatsApp tertulis yang diterima Rabu (29/7/2026), Nasir menjelaskan bahwa pekerjaan pemotongan rumput berbeda dengan pekerjaan pembersihan sisa hasil pemotongan.

"Waalaikumussalam, selamat malam Pak. Untuk pekerja pemotongan rumput beda dengan pekerja pembersihan, Pak. Jadi pada saat pemotongan rumput sudah selesai, baru petugas pembersihan akan masuk untuk membersihkan sampah sisa potong rumput tersebut. Demikian tanggapan saya. Terima kasih," tulis Muhamad Nasir.

Penjelasan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas konfirmasi media mengenai kondisi sisa potongan rumput di sepanjang ruas Jalan Nasional Batang Gasan Gadang yang berbatasan dengan Kabupaten Agam.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, PPK 1.5  menegaskan bahwa proses pemeliharaan jalan dilakukan secara bertahap, yakni diawali dengan pemotongan rumput, kemudian dilanjutkan oleh tim pembersihan untuk mengangkut dan membersihkan sisa-sisa hasil pemotongan agar kondisi jalan kembali bersih dan rapi.

**Afridon 

Posting Komentar

0 Komentar