Soal Ijazah Ditahan, Kadisdik Sumbar Siap Bertindak Tegas

 

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Habibul Fuad 

Padang Editor – Menanggapi pengaduan masyarakat ke Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan masih adanya SMA dan SMK di Sumatera Barat yang menahan ijazah siswa, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuad, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang praktik tersebut.

"Kami sudah mengeluarkan edaran resmi kepada seluruh SMA dan SMK. Sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun," tegas Habibul Fuad saat dihubungi Beritaeditorial.com melalui telepon seluler, Jumat (17/7/2026).

Selain melarang penahanan ijazah, Dinas Pendidikan Sumbar juga menegaskan bahwa sekolah tidak boleh melarang siswa mengikuti ujian karena persoalan administrasi atau tunggakan tertentu.

Menurut Habibul Fuad, apabila masih ditemukan sekolah yang mengabaikan surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan Sumatera Barat akan mengambil langkah tegas.

"Kalau masih ada yang melanggar, Dinas siap menindaklanjuti langsung ke sekolah dengan tegas," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas pengaduan yang diterima Ombudsman Republik Indonesia mengenai dugaan penahanan ijazah di sejumlah SMA dan SMK di Sumatera Barat. Dinas Pendidikan berharap seluruh satuan pendidikan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar hak peserta didik tetap terlindungi.


** Afridon 

Posting Komentar

0 Komentar