Diduga Berkedok Panti Pijat, Tempat Usaha di Belakang TVRI Padang Tutup Usai Dirazia Satpol Padang.
Padang .Editor – Sebuah tempat usaha yang diduga berkedok panti pijat di kawasan belakang TVRI, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, kembali menjadi sorotan.
Berdasarkan hasil pantauan Beritaeditorial.com, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 20.05 WIB, tempat tersebut terlihat dalam kondisi tertutup.
Informasi yang dihimpun menyebutkan lokasi itu baru saja menjadi sasaran razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam sepekan terakhir.
Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah penutupan tersebut merupakan dampak langsung dari razia atau karena jam operasional usaha telah berakhir.
Keberadaan tempat yang diduga berkedok panti pijat itu sebelumnya sempat dikeluhkan warga karena diduga berpotensi mengganggu ketertiban umum dan memicu praktik yang melanggar peraturan daerah.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Padang bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap tempat-tempat usaha yang diduga melanggar aturan, sehingga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola usaha maupun Satpol PP Kota Padang terkait status operasional tempat tersebut serta hasil razia yang telah dilakukan.
**tim


0 Komentar