![]() |
AGAM.Editor – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Agam, Egie Pratama Mulya, S.STP., M.A., menyatakan tidak mengetahui keberadaan mobil dinas Ketua DPRD Kabupaten Agam bernomor polisi BA 3 T yang disebut telah dikembalikan meski baru digunakan sekitar satu tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Egie saat ditemui awak media di Aula Kantor Bupati Agam, Rabu (29/7/2026).
"Saya tidak tahu di mana keberadaan mobil dinas tersebut. Di BKAD kami hanya menerima dan membuat berita acara administrasi. Ibarat notaris, kami hanya mencatat administrasinya," ujar Egie.
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan kendaraan dinas jenis Mitsubishi Pajero bernomor polisi BA 3 T tersebut.
"Saya belum tahu keberadaan mobil dinas BA 3 T itu," tegasnya.
Terkait alasan pengembalian kendaraan yang menurut informasi baru digunakan sekitar satu tahun, Egie meminta agar pertanyaan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Agam.
"Kalau mengenai alasannya, silakan tanyakan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc., M.A.," katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Agam mengenai alasan pengembalian kendaraan dinas tersebut.
**Afridon


0 Komentar