![]() |
Padang .Editor– Sejumlah jurnalis di Kota Padang menyoroti transparansi penanganan dugaan kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang disebut tengah ditangani Polsek Lubuk Kilangan. Selain mempertanyakan perkembangan perkara tersebut, wartawan juga menilai pelayanan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) belum mencerminkan pelayanan publik yang profesional dan komunikatif.
Sorotan itu muncul saat empat jurnalis dari sejumlah media mendatangi Mapolsek Lubuk Kilangan, Kamis sore, guna meminta klarifikasi terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan penimbunan BBM ilegal.
Keempat wartawan tersebut yakni Robi Pratama dari Kabar Daerah, Afridon dari Editorial, Mukhtisar dari Garda Sumbar yang juga Ketua Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Kota Padang, serta Darmen Rajo Alam dari Momen Pembaruan.
Mereka bermaksud menemui Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Wildan Al-Kautsar untuk memperoleh informasi resmi terkait perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.
Saat tiba di Mapolsek, para wartawan diterima petugas SPKT. Namun, menurut mereka, upaya untuk mendapatkan akses komunikasi dengan pimpinan kepolisian setempat tidak memperoleh respons yang memadai.
Petugas SPKT Aiptu Abdul Aziz menjelaskan bahwa Kapolsek sedang berada di luar kantor. Selanjutnya, wartawan meminta nomor kontak Kapolsek untuk keperluan konfirmasi. Permintaan itu diteruskan kepada petugas lain, Bripka Roby JR.
Namun, menurut para jurnalis, tidak ada penjelasan yang jelas terkait mekanisme komunikasi dengan Kapolsek. Bahkan, petugas yang berjaga disebut menyampaikan tidak mengetahui nomor telepon pimpinan mereka sendiri.
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan wartawan.
"Saya cukup terkejut mendengar jawaban itu. Jika memang nomor pribadi pimpinan tidak bisa diberikan, setidaknya ada mekanisme resmi yang dapat ditempuh wartawan untuk menyampaikan permohonan konfirmasi," kata Mukhtisar.
Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar akses nomor telepon, melainkan kualitas pelayanan dan komunikasi yang diberikan kepada masyarakat maupun insan pers.
"Pelayanan publik seharusnya mengedepankan solusi. Jika tidak bisa memberikan nomor kontak, petugas dapat membantu menyampaikan pesan atau mengarahkan kepada pejabat yang berwenang," ujarnya.
Hal senada disampaikan Robi Pratama. Ia menegaskan bahwa wartawan hadir untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan melakukan verifikasi informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
"Kami datang untuk memperoleh informasi yang berimbang. Keterbukaan dan komunikasi yang baik sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah publik," katanya.
Sementara itu, Afridon menilai pers selama ini merupakan mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Hubungan kemitraan antara Polri dan pers selama ini berjalan baik. Karena itu, ketika wartawan datang melakukan konfirmasi, semestinya ada pelayanan yang ramah, terbuka, dan komunikatif," ujarnya.
Darmen Rajo Alam menambahkan bahwa pelayanan publik yang prima tidak hanya diukur dari keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga dari cara aparat melayani masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
"Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Ketika ada perkara yang menjadi perhatian masyarakat, kejelasan informasi sangat dibutuhkan," katanya.
Para jurnalis menilai pengalaman yang mereka alami di SPKT Polsek Lubuk Kilangan belum sejalan dengan semangat transformasi Polri Presisi yang mengedepankan profesionalitas, responsivitas, transparansi, dan pelayanan publik yang humanis.
Hingga para wartawan meninggalkan Mapolsek Lubuk Kilangan, Kapolsek AKP Wildan Al-Kautsar belum berhasil ditemui untuk memberikan keterangan terkait perkembangan dugaan kasus penimbunan BBM ilegal tersebut.
Mereka berharap Polsek Lubuk Kilangan maupun Polresta Padang dapat memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan perkara yang menjadi perhatian masyarakat, sekaligus melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.
**Afridon


0 Komentar