Rutan Kelas. IIB Padang Perketat Pengawasan Ponsel Ilegal, Pembinaan Warga Binaan Terus Ditingkatkan

 

Kasubsi Administrasi dan Perawatan Tahanan (Antah) Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Aidil Saputra kompak.bersama Jurnalis 


Padase.Editor – Di balik tembok tinggi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang atau yang lebih dikenal sebagai Rutan Anak Air, upaya menjaga keamanan dan membina warga binaan terus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya fokus pada pengawasan, pihak rutan juga berupaya membangun karakter, keterampilan, dan mental warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.kamis 4 Juni 2026 

Hal itu terungkap dalam pertemuan santai antara sejumlah wartawan dengan Kasubsi Administrasi dan Perawatan Tahanan (Antah) Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Aidil Saputra, di sebuah gazebo yang berada di area dalam rutan.

Mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, yang sedang melaksanakan tugas di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Aidil memaparkan berbagai langkah yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Salah satu perhatian utama adalah menekan peredaran serta penggunaan telepon genggam ilegal di dalam rutan. Menurutnya, keberadaan ponsel tanpa izin berpotensi menimbulkan berbagai persoalan keamanan, termasuk kemungkinan penyalahgunaan untuk tindak pidana dari balik jeruji.

"Kami terus melakukan upaya pencegahan melalui razia rutin, menindaklanjuti setiap informasi yang masuk, dan memperketat pengawasan terhadap warga binaan," ujar Aidil.

Ia mengakui, upaya tersebut tidak selalu mudah. Keterbatasan jumlah personel pengamanan serta sejumlah peralatan pemeriksaan yang tidak lagi berfungsi optimal menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan.

Meski demikian, pihak rutan tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara aspek keamanan dan hak-hak warga binaan, termasuk hak untuk berkomunikasi dengan keluarga.

Aidil menegaskan bahwa komunikasi dengan keluarga tidak dilarang. Dalam kondisi tertentu, warga binaan tetap dapat menghubungi keluarga menggunakan fasilitas telepon yang disediakan petugas dengan pengawasan sesuai prosedur yang berlaku.

"Yang menjadi perhatian kami bukan komunikasi dengan keluarga, melainkan potensi penyalahgunaan alat komunikasi untuk kegiatan yang melanggar hukum," katanya.

Untuk menjaga disiplin, pihak rutan menerapkan sanksi tegas bagi warga binaan yang terbukti memiliki atau menggunakan telepon genggam ilegal. Pelanggaran disiplin dapat berujung pada penempatan di sel khusus serta pencabutan hak kunjungan selama dua minggu.

Sementara untuk pelanggaran berat, nama pelanggar akan dicatat dalam Register F. Konsekuensinya cukup serius karena dapat menghambat pemberian remisi maupun hak integrasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika sudah masuk Register F, maka yang bersangkutan akan kehilangan sejumlah hak administratif yang menjadi bagian dari proses pembinaan," jelas Aidil.

Selain penegakan aturan, Rutan Anak Air juga mengedepankan pendekatan pembinaan. Setiap tahanan baru diwajibkan menerima penjelasan mengenai tata tertib, hak, kewajiban, serta sanksi yang berlaku selama menjalani masa pembinaan.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh warga binaan memahami aturan yang harus dipatuhi sekaligus mengetahui hak-hak yang tetap mereka miliki selama berada di dalam rutan.

Di bidang pembinaan kepribadian, berbagai kegiatan rutin terus dilaksanakan. Setiap hari Sabtu digelar senam bersama yang diikuti Kepala Rutan dan warga binaan. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana komunikasi langsung untuk menyampaikan berbagai informasi dan kebijakan terbaru.

Sementara setiap hari Senin, warga binaan mengikuti pembinaan keagamaan melalui program santri, wirid bersama, pengajian, hingga ceramah agama yang menghadirkan ustaz dari luar rutan.

"Pembinaan mental dan spiritual menjadi fondasi penting agar warga binaan memiliki bekal moral saat kembali ke tengah masyarakat," ujarnya.

Tidak hanya itu, Rutan Anak Air juga membekali warga binaan dengan keterampilan praktis melalui pelatihan perbengkelan dan pengelasan. Program tersebut diharapkan mampu menjadi modal kerja setelah mereka menyelesaikan masa pidana.

Pemanfaatan lahan kosong di lingkungan rutan juga menjadi bagian dari program pemberdayaan. Sejumlah area yang sebelumnya tidak produktif kini dimanfaatkan untuk kegiatan perkebunan dan perikanan yang melibatkan warga binaan secara langsung.

Di tengah berbagai keterbatasan fasilitas dan sumber daya, jajaran Rutan Kelas IIB Padang terus berupaya menghadirkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga pada pembinaan manusia.

Rutan Anak Air menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan bukan sekadar tempat menjalani hukuman. Lebih dari itu, rutan menjadi ruang pembelajaran, pembinaan, dan pemberdayaan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, membangun keterampilan, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

Pesan yang mengemuka dari perbincangan di gazebo siang itu sederhana namun bermakna: menjaga keamanan adalah keharusan, tetapi membina manusia agar menjadi lebih baik tetap menjadi tujuan utama pemasyarakatan


** Afridon 


Posting Komentar

0 Komentar