PARIAMAN, Editor – Proyek rehabilitasi Balai Kota Pariaman senilai Rp1,5 miliar resmi berjalan. Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) menegaskan bahwa keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama selama pelaksanaan proyek.
Saat meninjau langsung lokasi pekerjaan, Senin (8/6/2026), Kepala Dinas PUPRP dan Pertanahan Kota Pariaman, Deki Asar, S.T., M.T., yang akrab disapa Paman, didampingi Kepala Bidang Bina Marga Hendy Mavis, memantau perkembangan rehabilitasi Kantor Balai Kota Pariaman.
Dalam kunjungan tersebut, Deki Asar memberikan peringatan tegas kepada kontraktor dan pekerja agar mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ia menegaskan tidak boleh ada pekerja yang mengabaikan penggunaan alat pelindung diri saat bekerja.
"Pekerja wajib memakai rompi pengaman, helm keselamatan, dan perlengkapan K3 lainnya. Keselamatan kerja adalah hal utama yang tidak bisa ditawar," tegas Deki Asar.
Menurutnya, penerapan standar K3 merupakan kewajiban yang harus dipenuhi demi mencegah kecelakaan kerja di lingkungan proyek. Ia juga meminta pihak manajemen pelaksana proyek untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh pekerja di lapangan.
Proyek rehabilitasi Balai Kota Pariaman tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.589.056.841 yang bersumber dari APBD Kota Pariaman Tahun 2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Seipila Agung dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Rehabilitasi gedung pusat pemerintahan ini merupakan bagian dari program Penyelenggaraan Bangunan Gedung di wilayah kabupaten/kota. Selain memperbaiki kondisi fisik bangunan, proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan aparatur dalam bekerja sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat.
Deki Asar menegaskan, kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, dan keselamatan pekerja harus berjalan beriringan. Ia berharap proyek dapat selesai sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan tanpa mengabaikan aspek keamanan di lapangan.
"Membangun gedung yang baik harus dimulai dari pelaksanaan pekerjaan yang aman. Keselamatan pekerja adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.
Pemerintah Kota Pariaman juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan proyek agar berjalan transparan, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
(Afridon)


0 Komentar