![]() |
Padang Editor– Aksi pencurian kembali terjadi di kawasan pendidikan. Kali ini, sebuah laptop raib dari kamar garin Masjid Universitas Muhammadiyah yang terletak di Jalan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kapolsek Koto Tangah, Yasin, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Senin malam, 30 April 2026, ketika pelapor—yang juga garin masjid—meninggalkan laptopnya merek Lenovo ThinkPad berwarna metalik di atas kasur.
Kronologis Pencurian dan Penetapan Tersangka
Menurut Yasin, setelah laptop diletakkan, pelapor tidak lagi menyentuh barang tersebut hingga esok harinya. Namun saat kembali ke kamar, ia terkejut melihat laptop sudah tidak ada di tempat.
Hasil pemeriksaan awal dan rekaman CCTV masjid mengarah kepada seorang pria bernama Riko Pratama (27), warga sekitar Pasir Jambak, yang diduga kuat sebagai pelaku. Dari rekaman tersebut, Riko terlihat masuk melalui jendela samping kamar garin sekitar pukul 02.15 WIB.
“Pelaku memanfaatkan situasi kamar yang tidak terkunci rapat. Ia masuk lewat jendela dan langsung mengambil laptop yang berada di atas kasur,” ujar Yasin.
Barang Bukti dan Penangkapan
Setelah melakukan penyisiran, tim Reskrim Polsek Koto Tangah berhasil mengamankan Riko pada Rabu (1/5/2026) dini hari di sebuah rumah kontrakan. Barang bukti berupa laptop Lenovo ThinkPad turut ditemukan disembunyikan di dalam karung.
Riko mengakui perbuatannya dan nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk membayar utang. “Pelaku kini telah ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” kata Yasin.
Rekaman Viral
Kasus ini mendadak viral di media sosial, terutama setelah potongan rekaman CCTV dibagikan dengan tagar
**tim


0 Komentar