Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman Amankan 13 Pemandu Karaoke di Lubuk Alung

 

 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Padang Pariaman mengamankan 13 perempuan 

PADANG PARIAMAN. Editor — Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Padang Pariaman mengamankan 13 perempuan yang diduga sebagai pemandu karaoke dalam operasi penertiban, Jumat (10/4/2026) dini hari.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan di wilayah Lubuk Alung.

“Awalnya tim mengamankan sebelas orang di Cafe Tini yang berada di kawasan Lapangan Bola Sungai Abang. Kemudian, dua perempuan lainnya diamankan dari Cafe Nagoya di kawasan Palayangan,” ujar Rifki.

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum serta pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam di wilayah tersebut. Seluruh perempuan yang diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

Pemerintah daerah menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin guna menjaga ketertiban serta mencegah pelanggaran serupa di kemudian hari.


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar