Kapolda Instruksikan Aksi Cepat Awasi BBM Subsidi

 

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya

Padang. Editor— Kepolisian Daerah Sumatera Barat memperketat pengawasan terhadap penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh wilayah Sumbar. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik penyelewengan yang dinilai semakin meresahkan dan merugikan negara

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa Kapolda Sumbar telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan berlapis, mulai dari tingkat Polda hingga Polres dan Polresta.

“BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Tidak boleh ada ruang bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi,” tegas Susmelawati di Padang, Kamis (9/4/2026)

Menurutnya, pemerintah tetap mempertahankan skema subsidi meski harga minyak dunia melonjak akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Kondisi ini membuat pengawasan menjadi aspek vital agar distribusi BBM tepat sasaran.

Polda Sumbar juga telah menerbitkan surat perintah tugas kepada unit-unit tertentu untuk memperkuat patroli, pemantauan di SPBU, hingga penindakan langsung di lapangan.

“Kami sudah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi sejak Januari hingga Maret 2026. Semua kasus kini ditangani oleh Ditreskrimsus,” katanya.

Polda menegaskan komitmennya melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu bagi siapa pun yang terbukti memainkan distribusi BBM bersubsidi.

Selain itu, masyarakat diminta turut berperan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama praktik pengisian berulang, pengangkutan ilegal menggunakan modifikasi tangki, atau transaksi mencurigakan lainnya.

“BBM subsidi adalah uang negara. Kita jaga bersama agar tidak dinikmati pihak yang tidak berhak,” ujarnya.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar