Danke Rajagukguk Ditarik, Kejagung Telusuri Dugaan Pelanggaran

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk

JAKARTA.Editor — Kejaksaan Agung menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, dan jajarannya. Mereka kini sedang dimintai klarifikasi terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang menuai sorotan publik hingga DPR.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pihaknya berhati-hati dan objektif dalam memeriksa para jaksa tersebut.

“Tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Anang menegaskan, bila ditemukan pelanggaran etik atau ketidakprofesionalan, sanksi internal akan dijatuhkan.

“Kalau terbukti melanggar, tentu ada tindakan etik,” tegasnya.

Ditarik ke Kejagung untuk Klarifikasi Kasus Amsal

Penarikan Danke dan tiga jaksa lainnya dilakukan untuk mendalami dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara Amsal Sitepu — videografer yang sempat dijerat hukum karena proyek video profil desa.

Kejagung ingin memastikan apakah proses hukum dijalankan secara profesional atau justru sarat penyimpangan.

“Ditarik dulu untuk diklarifikasi. Apakah penangannya sudah profesional atau tidak,” kata Anang.

Kasus ini mencuat setelah Komisi III DPR memanggil jajaran Kejari Karo, termasuk Kajati Sumut Harli Siregar dan Amsal Sitepu, ke Senayan pada Jumat (2/4). DPR menyoroti dugaan propaganda Kejari Karo saat Amsal divonis bebas serta isu penerimaan mobil oleh Danke dari Bupati Karo Antonius Ginting.

Awal Mula Kasus: Proyek Video Profil Desa

Amsal Sitepu menawarkan paket pembuatan video profil kepada 20 desa di Karo pada 2020–2022 dengan tarif Rp 30 juta per desa.

Masalah muncul ketika proposalnya diduga mengalami mark up.

Audit Inspektorat Karo menyebut biaya seharusnya hanya Rp 24,1 juta per desa. Perbedaan anggaran itulah yang menjadi dasar jerat hukum terhadap Amsal—meski belakangan putusan pengadilan menyatakannya bebas.

DPR kemudian mempertanyakan motif Kejari Karo yang dinilai agresif memproses Amsal, tetapi justru lamban mengusut dugaan korupsi lain di Pemkab Karo.

Arah Kasus ke Depan

Dengan pemeriksaan internal yang sedang berjalan, masa depan karier Danke dan jajarannya kini berada di tangan Kejagung.

Jika terbukti bersalah secara etik, mereka terancam dicopot dari jabatan.

Sementara itu, publik menunggu sikap tegas Kejagung untuk mengembalikan kepercayaan terhadap penegakan hukum — terutama setelah kasus Amsal Sitepu menjadi sorotan nasional


**


Posting Komentar

0 Komentar