Bupati JKA Resmikan Nama Masjid Raya IKK Ali Mukhni, Wujud Penghormatan atas Jasa Mantan Bupati Padang Pariaman

 

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi menetapkan nama Masjid Raya IKK Ali Mukhni, yang diresmikan langsung oleh Bupati John Kenedy Azis (JKA) pada Jumat (24/04/2026).

Padang Pariaman Editor— Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi menetapkan nama Masjid Raya IKK Ali Mukhni, yang diresmikan langsung oleh Bupati John Kenedy Azis (JKA) pada Jumat (24/04/2026).

Peresmian tersebut menjadi bentuk penghormatan atas jasa dan dedikasi almarhum Ali Mukhni yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2005–2010 dan Bupati Padang Pariaman dua periode, 2010–2015 dan 2015–2020.

Acara peresmian turut dihadiri istri almarhum, Rena Sofia (Rena Ali Mukhni), keluarga besar, Penjabat Sekda, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, ASN, serta calon jemaah haji.

Dalam sambutannya, Bupati JKA menyampaikan bahwa Masjid Raya IKK tidak hanya menjadi bangunan fisik, tetapi juga merupakan bagian dari gagasan besar almarhum dalam membangun keseimbangan antara pembangunan pemerintahan dan nilai keagamaan.

“Almarhum dikenal sebagai pemimpin visioner dan pekerja keras. Banyak warisan pembangunan yang masih dirasakan hingga hari ini,” ujar JKA.

Ia menambahkan, penamaan masjid tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah atas kontribusi besar almarhum dalam pembangunan daerah, khususnya di bidang infrastruktur dan penguatan nilai religius.

Sementara itu, Rena Ali Mukhni menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman atas penghormatan yang diberikan. Ia berharap nama almarhum dapat terus dikenang dan menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol pengesahan nama Masjid Raya IKK Ali Mukhni


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar