Rutan Kelas IIB Padang Resmi Hapus Kamar Mawar, Napi Tipikor Disetarakan dengan Warga Binaan Lain

 


Padang Editor— Rutan Kelas IIB Padang, Sumatera Barat, resmi menghapus Kamar Mawar, yakni blok khusus yang sebelumnya ditempati narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Sebanyak 10 kamar yang dulu berada dalam blok tersebut kini dilebur dan disatukan dengan kamar hunian umum.

Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Aidil Syaputra, menegaskan bahwa kini tidak ada lagi perlakuan khusus bagi napi tipikor.

“Mulai hari ini, Kamar Mawar sudah tidak ada. Semua napi tipikor sudah diperlakukan sama seperti warga binaan lainnya,” ujar Aidil saat ditemui di ruang kerjanya, didampingi Kasi Yantah, Aldo, Rabu 11 Maret 2026

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Rutan untuk menciptakan keadilan, keterbukaan, dan kesetaraan layanan bagi seluruh warga binaan.

Ruang Pengamanan Sedang Direhab

Dalam kesempatan itu, Aidil juga menunjukkan kondisi ruang kerjanya yang tengah direhab dan dicat ulang untuk meningkatkan kenyamanan pelayanan pengamanan.

Ngopi Bersama Jurnalis

Sebelum pernyataan resmi, suasana santai terlihat saat Aidil berbincang sambil ngopi di ruang tunggu bersama sejumlah jurnalis, di antaranya Randi (Sumbarkita.com), Rozi (Posmetro), dan AFridon (Beritaeditorial.com).

Mereka membahas perkembangan terbaru di lingkungan Rutan, termasuk perubahan kebijakan pemusatan hunian yang menjadi perhatian publik

**

Posting Komentar

0 Komentar