Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Sistem Satu Arah Lanjut

 

Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq,

Padang Editor— Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa sistem one way pada jalur Padang–Padang Panjang–Bukittinggi masih diberlakukan hingga 24 Maret 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai lonjakan kendaraan yang meningkat signifikan pasca-Lebaran.

Reza menyebut, Padang Panjang sebagai jalur utama kerap mengalami penumpukan kendaraan pada jam tertentu sehingga rekayasa lalu lintas harus diterapkan.

“Peningkatan volume kendaraan membuat rekayasa lalu lintas perlu diterapkan agar tidak terjadi kemacetan panjang,” ujarnya, Senin (23/3/2026

Jadwal One Way

22–24 Maret 2026

Arah Padang → Bukittinggi:

Simpang Tiga Sicincin – Simpang Padang Luar, pukul 10.00–14.00 WIB

Arah Bukittinggi → Padang:

Simpang Padang Luar – Simpang Tiga Sicincin, pukul 14.00–18.00 WIB

Reza menegaskan petugas disiagakan di berbagai titik untuk memastikan arus berjalan lancar. Ia kembali mengingatkan masyarakat agar memperhatikan jadwal sebelum berangkat dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Silakan atur waktu keberangkatan masing-masing. Jangan sampai terjebak padatnya arus saat pemberlakuan sistem satu arah,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Polda Sumbar berharap perjalanan selama masa liburan berjalan aman, tertib, dan terkendali


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar