Operasi PETI Pasbar: 21 Pelaku Ditangkap, 8 Ekskavator Disita

 

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak akan berhenti. 


PADANG.Editor — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak akan berhenti. Tim Terpadu lintas sektor terus bergerak menutup aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, menyatakan operasi pengawasan dan penegakan hukum kini difokuskan ke daerah rawan, terutama Pasaman Barat.

“Tim tidak pernah berhenti. Pengawasan dan penindakan berjalan intensif demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Helmi, Kamis (29/1/2026).

Direktur Reskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengungkap dua operasi besar yang dilakukan Subdit IV Tipidter dalam dua hari terakhir.

Lokasi 1 – Koto Balingka

Selasa (27/1), Tim Terpadu menyisir Jorong Simpang, Nagari Koto Nan Duo. Empat unit alat berat yang digunakan untuk mengeruk emas tanpa izin langsung disita.

Lokasi 2 – Sungai Aur

Rabu (28/1), operasi dilanjutkan ke aliran Sungai Batang Air Haji, Kenagarian Sungai Aua. Hasilnya, 21 pelaku diamankan. Polisi juga menyita:

4 excavator

alat dulang

karpet penyaring emas

“Seluruh pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk diproses sesuai hukum,” tegas Andry.

Pemerintah memastikan penindakan akan terus dilanjutkan hingga aktivitas PETI benar-benar berhenti di Sumatera Barat.


** 


Posting Komentar

0 Komentar