![]() |
| Jaksa Agung ST Burhanuddin |
MANADO .Editor— Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan perintah keras kepada seluruh jaksa di daerah untuk fokus membongkar korupsi berskala besar. Ia menilai penanganan perkara korupsi selama ini masih berkutat pada kasus kecil seperti penyimpangan dana desa, sementara korupsi besar di daerah justru banyak yang belum tersentuh.
“Jangan hanya fokus pada perkara kecil. Jaksa di daerah harus berani menindak kasus korupsi besar dengan kerugian negara yang signifikan,” tegas Burhanuddin saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Selasa (24/2/2026).
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam setiap langkah pemberantasan korupsi. Burhanuddin meminta seluruh jajarannya mewaspadai serangan balik dari para koruptor yang berupaya mendiskreditkan institusi kejaksaan.
Dalam enam tahun terakhir, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik, dengan tingkat kepercayaan mencapai 77–83 persen. Reputasi ini didorong oleh keberhasilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membongkar kasus besar, seperti korupsi dan TPPU pada investasi Jiwasraya dan Asabri yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah, serta kasus tambang timah di Bangka Belitung dengan potensi kerugian Rp300 triliun.
Saat ini Kejaksaan Agung juga tengah berhadapan dengan perkara korupsi minyak mentah yang ditaksir menimbulkan kerugian negara Rp285,3 triliun.
Dengan instruksi tegas tersebut, Burhanuddin menuntut seluruh jaksa di daerah memperkuat keberanian, integritas, dan kinerja agar upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menyentuh permukaan, tetapi benar-benar menyasar aktor-aktor besar yang merugikan negara.
**


0 Komentar