Istri & Anak Buah Terseret: Kasus Didik Kuncoro Meledak

 

AKBP Didik Putra Kuncoro, ( 47 )
Akpol 2004 

Jakarta Editor — Kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, semakin terbuka seperti kotak hitam yang baru saja dibongkar. Dari ambisi memiliki Toyota Alphard hingga penemuan koper putih berisi narkotika, setiap lapisan kronologi makin menguatkan dugaan peran besar Didik dalam jaringan yang dia sendiri seharusnya berantas.

Awal Mula: Deal Gelap demi Alphard

Kasus ini mulai terbuka setelah kesaksian mengejutkan dari kuasa hukum AKP Malaungi, eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota.

Menurut keterangan, seorang bandar besar bernama Koko Erwin menawarkan Rp 1,8 miliar agar bisnis sabu di Bima “aman” dari gangguan polisi. Uang itu disebut sebagai setoran untuk memenuhi permintaan Didik yang ingin mobil Toyota Alphard keluaran terbaru.

Kesepakatan terjadi:

Rp 200 juta sebagai uang muka,

Rp 800 juta pada setoran kedua.

Total Rp 1 miliar diterima. Sisanya, Rp 800 juta, belum sempat disetor.

Kesaksian Malaungi—yang sebelumnya dipecat tidak hormat karena positif narkoba dan kedapatan menyimpan sabu hampir setengah kilogram—menjadi pintu pertama yang membuka tabir kasus jauh lebih besar.

11 Februari 2026: Penangkapan Kapolres

Divisi Propam Polri melakukan penangkapan terhadap AKBP Didik. Operasi yang berlangsung senyap itu dilakukan setelah hasil pemeriksaan internal mengarah pada nama Didik sebagai penerima setoran bandar.

Pengembangan penyidikan kemudian mengarahkan tim ke rumah seorang polwan, Aipda Dianita Agustina, mantan anak buah Didik.

Koper Putih: Bukti yang Sulit Dibantah

Dari rumah Dianita, penyidik menemukan koper berwarna putih—barang yang belakangan menjadi kunci.

Isinya jauh dari kata wajar untuk seorang aparat:

Sabu,

Ekstasi,

Alprazolam,

Happy Five,

Ketamin.

“Diinterogasi dan didapat keterangan bahwa ada koper berwarna putih milik AKBP Didik Putra Kuncoro yang diduga berisi narkotika,” ungkap Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (14/2/2026).

Temuan ini membuat posisi Didik berubah dari saksi menjadi tersangka penuh.

Lingkaran Mengencang: Istri dan Anak Buah Turut Diperiksa

Tak berhenti di Didik, penyidik turut mendalami peran istrinya, Miranti Afrina, serta Aipda Dianita. Tes rambut dan darah dilakukan untuk memastikan apakah keduanya memiliki keterkaitan dengan penguasaan koper narkoba tersebut.

Masuknya nama sang istri membuat kasus ini semakin kompleks—dari permintaan mobil mewah hingga dugaan keterlibatan keluarga dalam jaringan narkoba.

Kontras Hidup: Harta Melimpah, Ambisi Tak Pernah Cukup

Dalam LHKPN terakhir, Didik mencatatkan harta Rp 1,48 miliar:

Tanah di Mojokerto,

Dua mobil mewah (termasuk Pajero),

Tabungan ratusan juta rupiah.

Kariernya panjang dan prestisius: pernah bertugas di Gorontalo, Polda Metro Jaya, hingga NTB.

Namun, semua itu roboh dalam hitungan hari. Dari Kapolres yang disegani, kini ia menghadapi ancaman:

20 tahun penjara,

Pemecatan dari kepolisian,

Jeratan pidana narkotika berlapis.

Kronologi Singkat

Bandar Koko Erwin menawarkan Rp 1,8 M agar aman berbisnis sabu.

Uang Rp 1 M diserahkan untuk permintaan mobil Alphard oleh Didik.

11 Feb 2026 — Didik ditangkap Propam Polri.

Penggeledahan rumah Aipda Dianita menemukan koper putih berisi narkoba.

Didik resmi menjadi tersangka narkoba.

Istri dan anak buah diperiksa intensif.

Karier dan jabatan Didik runtuh seketika.


**


Posting Komentar

0 Komentar